Hari Ini, Ujian SKD CPNS 2024 Dimulai, Berikut Tata Tertib yang Harus Diperhatikan Para Peserta

Hari Ini, Ujian SKD CPNS 2024 Dimulai, Berikut Tata Tertib yang Harus Diperhatikan Para Peserta

Tahapan SKD CPNS 2024. Ilustrasi:-Istimewa -Radarcirebon.com

 

RADARCIREBON.COM – Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) para peserta Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dimulai hari ini, Rabu 16 Oktober 2024.

 

Tahapan SKD CPNS 2024 adalah prosedur yang perlu ditempuh para peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus pada seleksi administrasi sebelumnya.

 

Kegiatan SKD CPNS 2024 ini akan dimulai pada 16 Oktober hingga 14 November 2024 di lokasi-lokasi pilihan peserta.

 

Sebagai informasi, SKD CPNS 2024 merupakan ujian untuk menilai standar kompetensi dasar yang ditetapkan untuk PNS.

BACA JUGA:Pramono Anung Temui Prabowo, Jubir PDI Perjuangan: Bawa Pesan Ibu Megawati Soekarnoputri

 

Dalam tahap ini, sebanyak 3 tes akan diujikan diantaranya Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

 

Masing-masing memiliki bobot dan nilai ambang batas yang berbeda, sehingga peserta diharapkan sapat memenuhi nilai tersebut.

 

Berikut rincian bobot soal dan nilai ambang batas SKD CPNS 2024.

 

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

 

  • Bobot: 30 soal

 

  • Nilai ambang batas: 65

 

Tes Intelegensia Umum (TIU)

 

  • Bobot: 35 soal

 

  • Nilai ambang batas: 80

BACA JUGA:Ini Dia, Keseruan Nobar Timnas Indonesia Bersama Pasanhan Beres

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase