Ketua dan Sekretaris Askab PSSI Cirebon Resmi Dilaporkan ke Polisi

Ketua dan Sekretaris Askab PSSI Cirebon Resmi Dilaporkan ke Polisi

Tim Kuasa Hukum Deka Muhammad Toha dari PKBH UINSSC melaporkan dua pengurus Askab PSSI Cirebon ke Polresta Cirebon.-Istimewa -Radar Cirebon

Somasi lewat surat terbuka dan klarifikasi ini dilayangkan secara resmi pada Senin 7 Oktober 2024 lalu. 

Ketua Askab PSSI Cirebon ini mengatakan bahwa tidak masalah jika dirinya disomasi. "Tidak apa-apa, silahkan somasi," ujarnya. 

BACA JUGA:Dukung Timnas, Polres Ciko dan Pokja Media 851 Polres Ciko Kompak Nobar China vs Indonesia

Terkait laporan ke Polresta Cirebon, dia juga mengaku tidak masalah. "Itu tidak masalah," singkatnya.

Perlu diketahui, keputusan Askab PSSI Cirebon terhadap Deka lantaran pesepakbola asal Indramayu ini dinilai telah melakukan tindakan tidak terpuji. 

Yaitu, dengan sengaja menendang dan menginjak Dani, pemain Bima FC. 

Kejadian itu saat laga final antara Bima FC vs Putra Jaya FC pada Turnamen Kuwu Cup 1 Desa Prajawinangun Wetan, 23 September 2024.

Atas perbuatan itu, Deka dilarang beraktivitas dan berpartsipasi Sepakbola di Lingkungan Asosiasi PSSI Kabupaten Cirebon selama seumur hidup dan keputusan ini tidak diperkenankan untuk banding.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: