Pro Kontra Survey Pilkada Kota Cirebon, Parameter Konsultindo dan Indikator Politik Sudah Terdaftar
Komisioner KPU Kota Cirebon, Hasan Basri. -Abdullah-Radar Cirebon
RADAR CIREBON – Pro dan kontra legalitas lembaga survey yang merilis hasil survey Pilkada Kota Cirebon akhirnya terjawab.
Salah satu lembaga survey adalah Parameter Konsultindo (Parmet) yang merilis hasil survey Paslon nomor urut 2, Eti Herawati dan Suhendrik menang dari paslon lainnya.
Berdasarkan survey Parameter Konsultindo didapat hasil bahwa Eti-Suhendrik unggul 49,2 persen.
Disusul Effendi Edo - Siti Farida Rosmawati 23,5 persen, dan paslon nomor urut 1 Dani Mardani-Fitria Pamungkaswati 21,5 persen.
BACA JUGA:Pantas Saja Mees Hilgers Diganti saat Lawan China, Ternyata Cedera
BACA JUGA:Mahasiswa Uniku Korban Kebakaran di Kuningan, Ijazah dan Skripsi Dilalap Api
Sedangkan masyarakat yang belum memutuskan pilihan 5,8 persen.
Lalu bagaimana dengan legalitas Parameter Konsultindo?
Ternyata lembaga survey yang digawangi DR Agus Aribowo ini memiliki legalitas ditingkat nasional dan diakui KPU RI.
Tidak hanya itu, Parameter Konsultindo termasuk salah satu anggota Persepi (Perhimpunan Survey Opini Publik) yang didalamnya terdapat berbagai lembaga survey ternama di Tanah Air.
BACA JUGA:Honorer Disdukcapil Kuningan Ditangkap Polisi Gara-gara Narkoba, 2 Bulan Jadi Pengedar
BACA JUGA:Update Kasus Kematian 4 Teknisi CSB Mall, Anggota Damkar Kembali Diperiksa Penyidik
Kondisi terbaru, Parameter juga sudah terdaftar di KPU Kota Cirebon bersama lembaga survey Indikator Politik Indonesia.
Komisioner KPU Kota Cirebon, Hasan Basri kepada Radar Cirebon, Rabu (16/10/2024) mengatakan, bahwa sampai dengan hari ini, baru ada 2 lembaga survey yang mendaftar ke KPU Kota Cirebon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: