Mayor Teddy Jadi Seskab, Kadispenad: Boleh Dijabat Perwira Menengah TNI Aktif
Mayor Inf Teddy Indra punya jabatan baru, yakni sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab).-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-
JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Presiden RI Prabowo Subianto mengangkat Mayor Teddy Indra Wijaya menjadi Sekretaris Kabinet (Seskab) dalam Kabinet Merah-Putih yang diumumkannya pada Minggu 20 Oktober 2024 malam kemarin.
Diangkatnya Mayor Teddy Indra Wijaya menjadi Seskab membuat TNI Angkatan Darat (AD) angkat bicara.
Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadipenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, bahwa Seskab kini bukan jabatan setingkat menteri, tetapi di bawah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Sehingga, perwira menengah TNI aktif bisa menjabat pada jabatan itu.
BACA JUGA:PT Jazirah Nusantara Global Berkomitmen Berikan Layanan Lebih Prima
BACA JUGA:Berikan Potong Rambut Gratis, Relawan Yuh Gas Nang Wong Cirebon Deklarasi Dukung Pasangan BERES
BACA JUGA:Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras Bersama Kejaksaan dan PN Cirebon
“Setelah kami konfirmasi ke Setmilpres, jabatan Seskab itu tidak setingkat Menteri, strukturnya di bawah Kemensetneg.
“Jabatan Seskab itu bisa dijabat TNI aktif termasuk eselon II, maksimal pangkat tertinggi Brigjen, sehingga Pamen bisa menjabat di situ. Sebagai perwira TNI aktif penugasan di luar struktur,” kata Wahyu di Jakarta, Senin 21 Oktober 2024.
Karena jabatan yang baru diemban oleh Mayor Teddy ini, otomatis jabatan Wadanyonif yang sekarang dijabat Mayor Teddy dilepas diganti dengan jabatan organik penugasan di luar struktur.
BACA JUGA:Kebiasaan Keluarga Menhub Dudy saat Pulang ke Purwasari Kuningan Diungkap oleh Tetangga
BACA JUGA:Menteri Dudy Asal Kuningan Sudah Dilantik, Langsung Sertijab di Kemenhub
BACA JUGA:Dani Dapat Wejangan Tiga Mantan Menteri
“Enggak dong, kalau sudah penugasan di situ (Seskab), berarti sudah penugasan di luar struktur, tentu nanti akan ada sertijab jabatan organiknya,” jelas Wahyu.
Hal senada dijelaskan oleh Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Ia mengatakan bahwa ada perubahan nonmeklatur yakni posisi Seskab di Kabinet Merah Putih kini berada di bawah Mensesneg yang kini dijabat Prasetyo Hadi.
"Strukturnya Seskab itu, itu ada di bawah Sesneg, sama seperti jabatan-jabatan yang boleh diisi oleh perwira TNI atau Polri seperti Sekmil, Sespri, dan lain-lain yang batasannya adalah paling tinggi setara Esolon 2 atau kalau di TNI-Polri paling tinggi setara Brigjen," kata Dasco kepada wartawan, Senin 21 Oktober 2024.
BACA JUGA:Kaesang Hadiri Pelantikan Menteri, Sebut Kabinet Prabowo Lebih Baik dari Sebelumya
BACA JUGA:Tingkatkan Disiplin dan Perkuat Tanggung Jawab Personel, Polres Cirebon Kota Gelar Ops Gaktibplin
Wakil Ketua DPR RI itu menjelaskan dengan adanya perubahan itu, Mayor Teddy tidak perlu mengundurkan diri dari jabatannya sebagai perwira TNI aktif.
"Nah sehingga, paling tinggi brigjen gitu ya, sehingga dengan perubahan nomenklatur ini dapat diisi oleh saudara Teddy tanpa harus pensiun dari TNI karena bukan setingkat menteri," ujar dia. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: