Melihat dari Dekat Mushaf Al-Qur'an Terjemahan Bahasa Cirebon Bagongan
Launching dan Sosialisasi Al-Qur'an Terjemahan Bahasa Cirebon, Selasa 29 Oktober 2024.-APRIDISTA SITI RAMDHANI-RADARCIREBON.COM
RADARCIREBON.COM - Tak mudah menerjemahkan Al-Qur'an ke dalam bahasa Cirebon.
Selain menentukan penggunaan Bahasa Cirebon yang akan digunakan, penyamaan presepsi makna dari ayat Al-Qur'an juga membutuhkan waktu validasi dari berbagai unsur. Tak heran proses penerjemahan ini berlangsung selama tiga tahun.
"Pembentukan tim dilakukan sejak 2020, proses pengerjaan penerjemahan dilakukan efektif mulai 2021 hingga 2023 dan dilakukan proses validasi hingga akhirnya dilakukan Launching dan Sosialisasi Al-Qur'an Terjemahan Bahasa Cirebon pada Selasa 29 Oktober 2024," jelas Ketua Tim Penerjemah sekaligus Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) UIN Cyber Syekh Nurjati Cirebon, Dr H Ahmad Yani MAg.
BACA JUGA:Kejagung Tetapkan Mantan Mendag Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Berpedoman kepada Al-Qur’an terjemahan Kementerian agama yang telah disempurnakan Tahun 2019, proses pengerjaan dilakukan oleh tim penerjemah dan validator.
Tim penerjemah terdiri dari 5 orang. Adapun tim validator terdiri dari akademisi, ahli Quran, ahli bahasa dan budayawan.
"Tantangan terbesar pemilihan bahasa Cirebon sesuai demografis, kami sesuaikan dengan kaula muda saat ini sehingga menggunakan bahasa pertengahan, antara bebasan dan bagongan," jelasnya.
Tak hanya diluncurkan dalam bentuk fisik, pada Launching dan Sosialisasi Al-Qur'an Terjemahan Bahasa Cirebon ini sekaligus diluncurkan dalam bentuk digital.
Al-Qur'an Terjemahan Bahasa Cirebon sudah tersedia di aplikasi Qur'an Kemenag sebagai bahasa ke-10.
BACA JUGA:Bertemu Habib Lutfi, Prabu Diaz Ditunjuk Sebagai Penanggung Jawab Haul Sunan Gunung Jati
"Al-Qur'an Terjemahan Bahasa Cirebon ini juga menjadi bahasa daerah ke-24 di Kementrian Agama saat ini," ujarnya.
Untuk penyerahan simbolik saat ini Al-Qur'an Terjemahan Bahasa Cirebon dicetak sebanyak 300 exemplar.
Distribusinya, ke depan dengan izin pemerintah daerah kota dan kabupaten Cirebon dapat digandakan.
Diharapkan bisa dimanfaatkan dalam kegiatan formal dan informal dai wilayah Cirebon serta penguatan Dakwah Qur’aniyah yang sesuai dengan kearifan Lokal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase