Patuhi batas kecepatan (Dalam kota 50 Km/Jam,Luar kota 80 Km/Jam, Pemukiman (keramaian) 25 Km/Jam dan Jalan be

Patuhi batas kecepatan (Dalam kota 50 Km/Jam,Luar kota 80 Km/Jam, Pemukiman (keramaian) 25 Km/Jam dan Jalan be

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: