Oknum PPK Cabul di Kuningan Belum Jadi Tersangka, Simak Penjelasan Polisi

Oknum PPK Cabul di Kuningan Belum Jadi Tersangka, Simak Penjelasan Polisi

Kasatreskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa.-Istimewa -Radarcirebon.com

Tidak hanya itu, Putu mengatakan, bahwa masih ada tiga orang saksi lagi yang akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan pelecehan seksual ini.

Namun demikian, terlapor berinisial NZ belum ditahan oleh polisi. Asalannya, karena belum ditetapkan sebagai tersangka dan alat bukti masih harus dilengkapi.

BACA JUGA:Jelang Debat Perdana Pilkada Kota Cirebon 2024, Eti-Suhendrik Masih Unggul Dalam Survei

BACA JUGA:Bertemu Habib Lutfi, Prabu Diaz Ditunjuk Sebagai Penanggung Jawab Haul Sunan Gunung Jati

"Meski sudah masuk tahap penyidikan, namun kami belum menetapkan tersangka dalam kasus ini karena ada beberapa alat bukti yang harus kita lengkapi. Nanti kalau semua alat bukti dinyatakan lengkap, baru kita bisa tetapkan tersangka," ungkap Putu.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum PPK di wilayah Kuningan utara berinisial NZ (30) dilaporkan kepada pihak berwajib oleh R (22). 

Pelaku dilaporkan dengan dugaan melakukan pelecehan seksual. Perbuatan cabul pelaku dilakukan saat sama-sama ikut Bimtek di salah satu hotel di wilayah Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan.

Dikutip dari Radar Kuningan, peristiwa ini terjadi pada Minggu pagi, 20 Oktober 2024. Perilaku bejat oknum anggota PPK ini telah mencoreng nama baik KPU Kabupaten Kuningan.

Adapun kronologinya bermula ketika pelaku dan korban menjadi peserta bimtek yang digelar KPU Provinsi Jawa Barat. 

Kegiatan ini berlangsung lebih dari satu hati, makanya setiap peserta diberi fasilitas kamar hotel untuk menginap.

Nah, pada Minggu pagi, kejadian tak terduga itu terjadi menimpa R yang sedang berada di dalam kamar.

Ketika itu R sedang bersiap-siap untuk mengikuti acara penutupan. Tiba-tiba pelaku NZ masuk ke dalam kamar hotel yang ditempati oleh R. 

NZ lantas berusaha melakukan perbuatan tak senonoh terhadap rekan perempuannya tersebut. 

Menurut informasi di lapangan, pelaku NZ sempat memeluk dan mencium RK dari belakang. Kemudian berusaha melepas baju serta kerudung yang dikenakan korban secara paksa. 

Meski sempat terkejut dengan tindakan NZ, korban akhirnya berhasil memberikan perlawanan. Dengan sekuat tenaga R mendorong NZ ke belakang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: