Ikuti Arahan Pemerintah Pusat, Bapelitbangda Berubah Menjadi Baperida
Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Drs H Wahyu Mijaya di gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Rabu 6 November 2024.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-
Perubahan ini, menurut Wahyu, merupakan amanat undang-undang yang harus segera dilaksanakan agar target perubahan kelembagaan dapat tercapai sesuai batas waktu yang ditetapkan, yaitu akhir tahun ini.
BACA JUGA:Membaur dengan Pengemudi Ojol, Ahmad Syaikhu Serap Aspirasi soal Parkir, Banjir dan Sampah
BACA JUGA:Gaya Humanis Perempuan Jabar ASIH Kampanyekan di Kota Bandung, Ojol hingga Petugas Kebersihan Kumpul
Selain itu, agenda ketiga adalah inisiatif dari DPRD yang mengusulkan dua Raperda.
Raperda tersebut mencakup pengarusutamaan gender dan tanggung jawab sosial perusahaan.
Kedua usulan ini akan segera dibahas bersama dengan dua Raperda dari pihak eksekutif.
"Pembahasan ini diharapkan bisa selesai sesuai target sehingga berbagai program pembangunan di Cirebon dapat berjalan lancar," pungkas Pj Bupati Cirebon. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase