Pensiun Kerena Cidera, Mantan Pemain Timnas U-23 Ditangkap Polisi Karena Jadi Pengedar Narkoba
Mantan punggawa Timnas Indonesia U-23 ditangkap polisi karena terbukti mengedarkan obat-obatan terlarang. Ilustrasi foto:-Kindel Media-pexels.com
Diketahui, ternyata SS sudah dua tahun menjadi pengedar narkoba. Syakir pensiun dari kiprahnya sebagai pesepakbola dan Aceh United adalah klub terakhir yang dibelanya.
“Jadi SS sudah tahun mengedarkan (obat keras tramadol dan hexymer). Setelah ada cedera kaki dan dia tidak bisa bermain bola,” ungkapnya.
BACA JUGA:Update Kasus Gedung Setda Kota Cirebon, Kasi Intel: Kami Mohon Kesabaran
BACA JUGA:Razia di Lapas Indramayu, Barang Terlarang Disita dari Napi Wanita
BACA JUGA:Membaur dengan Pengemudi Ojol, Ahmad Syaikhu Serap Aspirasi soal Parkir, Banjir dan Sampah
BACA JUGA:Gaya Humanis Perempuan Jabar ASIH Kampanyekan di Kota Bandung, Ojol hingga Petugas Kebersihan Kumpul
Atas perbuatannya, SS dijerat dengan Pasal 35 Jo Pasal 138 ayat 2 Undang-undang (UU) RI No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase