Empat Sindikat Curanmor Akhirnya Tertangkap

Empat Sindikat Curanmor Akhirnya Tertangkap

CIREBON – Kawanan sindikat pencurian sepeda motor yang biasa beraksi di wilayah Kota Cirebon berhasil diungkap Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Cirebon Kota (Ciko) dengan menangkap empat orang tersangka. Keempat tersangka tersebut yakni berinisial SJ (30) dan DD (26) keduanya warga Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, ND (21) warga Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon dan TN (31) warga Kabupaten Kuningan. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti 19 unit sepeda motor hasil curian berbagai jenis. Kapolres Cirebon Kota AKBP H Dani Kustoni SH SIK MHum didampingi Kasat Reskrim AKP Hidayatullah SH SIK mengatakan, awal Februari 2014, tim buser Sat Reskrim Polres Ciko berhasil membekuk tersangka ND (21) warga Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon. Residivis yang baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakat itu tertangkap saat hendak mencuri sepda motor warga Kecamatan Gunung Jati. Sedangkan tersanga SJ (30) ditangkap tim buser di wilayah Subang, setelah polisi mengembangkan kasus tertangkapnya tersangka ND. Bahkan, tersangka SJ harus dihadiahi timah panas polisi ketika berupaya kabur dan melawan. Selain SJ, polisi juga menangkap tersangka lainnya yakni DD di Indramayu. Kedua tersangka ini sudah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 18 kali di wilayah Kota Cirebon. Belum sampai disitu, polisi terus mengembangkan kasus tersebut. Awal bulan Maret 2013, tim buser kembali menangkap tersangka TN (31) di Kabupaten Kuningan. Guna penyelidikan dan pengembangkan selanjutnya, para tersangka dan barang buktinya dibawa ke Mapolres Cirebon Kota. “Kita masih terus kembangkan kasus dari para pelaku yang sudah tertangkap ini. Bahkan, identitas penadah dan jaringannya curanmor ini sudah sudah kita kantongi. Perlu diingat, kami akan tindakan tegas berupa tembak ditempat bagi para pelaku kejahatan apapun yang meresahkan warga,” tegas Kapolres Ciko AKBP H Dani Kustoni SH SIK MHum, kemarin (17/3). Ditambahkan AKBP H Dani Kustoni SH SIK MHum, masyarakat yang merasa kehilangan atau menjadi korban curanmor untuk datang ke Mapolres Cirebon Kota untuk melihat sepeda motor yang kini menjadi barang bukti kejahatan. “Silahkan dilihat kendaraannya kalau memang miliknya. Silahkan diambil tentunya dengan membawa dokumen kelengkapannya seperti BPKB dan STNK, gratis tidak dipungut biaya,” ujarnya.(dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: