Buruan Daftar! Seleksi PPPK Tahap 2 Hari Ini Resmi Dibuka

Buruan Daftar! Seleksi PPPK Tahap 2 Hari Ini Resmi Dibuka

Seleksi PPPK tahun 2024 tahap 2. Foto:-Dok. Radar Cirebon-

BACA JUGA:Dedi Mulyadi Ingin Pembangunan di Jabar Berbasis Konservasi dan Perlindungan SDA

  • Kemudian lengkapi data diri pada form yang tersedia
  • Pilih formasi jabtan dan instansi yang diinginkan sesuai kualifikasi pendidikan
  • Unggah dokumen persyaratan yang diminta masing-masing instansi
  • Periksa dokumen yang telah diunggah dan selesaikan proses pendaftaran
  • Cetak kartu informasi pendaftaran.
  • Selesai.

BACA JUGA:Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie Berharap Ada Putra Cirebon Pimpin Jawa Barat

BACA JUGA:Jeje-Ronal Tawarkan Konsep Jabar untuk Semua

Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap 2

  • Pengumuman Seleksi: 1 - 30 November 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 17 November - 31 Desember 2024
  • Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4 - 18 Februari 2025
  • Masa Sanggah: 19 - 21 Februari 2025
  • Jawab Sanggah: 20 - 27 Februari 2025

BACA JUGA:Sampaikan Visi Misi, Acep-Gita Ingin Jabar Yang Berkebudayaan

  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22 - 28 Februari 2025
  • Penarikan data final: 1 - 7 Maret 2025
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8 - 23 Maret 2025
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret - 8 April 2025
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9 - 16 April 2025
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April - 16 Mei 2025

BACA JUGA:PPN Naik 12 Persen Per 1 Januari 2025, Indonesia Samai Filipina

  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April - 21 Mei 2025
  • Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 - 31 Mei 2025
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 25 April - 17 Mei 2025
  • Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 30 April - 22 Mei 2025
  • Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 - 31 Mei 2025
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 30 Juni 2025
  • Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 31 Juli 2025. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase