Susanto Marah Gara-gara Ditegur

Susanto Marah Gara-gara Ditegur

*Mabes Polri Klaim Penggunaan Senjata Sangat Ketat JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya menemukan motif penembakan Kepala Pelayanan Maskas (Kayanma) AKBP Pamudji yang dilakukan oleh anak buahnya Brigadir Susanto adalah ketidaksukaan dengan teguran yang dilakukan korban kepada tersangka. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, sejauh ini dari keterangan sementara tersangka serta beberapa saksi-saksi menyebutkan, antara korban dengan tersangka tidak memiliki permasalahan pribadi. Sehingga, diduga motif tersangka menembak korban di ruang Yanma Polda Metro Jaya lantaran tidak terima dengan teguran AKBP Pamudji. \"Mungkin, dia (tersangka) tidak suka ketika ditegur,\" terang Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya kemarin (20/3). Meski penyidik telah menetapkan Brigadir Susanto sebagai tersangka, namun upaya penyelidikan masih terus berlanjut. Dari hasil rekontruksi mini Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, ditemukan dua lubang bekas tembakan di dinding tempat ditemukanya korban. Hal itu menguatkan dugaan korban meninggal bukan karena bunuh diri. Selain itu, dari keterangan dua orang saksi yakni Brigadir P dan Brigadir M, saksi mendengar ketika suara letusan pertama dan suara teriakan astaghfirullah dari dalam ruang. Suara itu diduga merupakan rengekan dari AKBP Pamudji yang terkena tembakan senjata api jenis revolver milik tersangka. Setelah itu terdengar suara ambruk. Dari rekonstruksi mini itu diketahui pula sekitar pukul 21.45 korban berkeliling dan ketika melintas di depan ruangan piket Yanam AKBP Pamudji melihat Brigadir Susanto sedang duduk di kantor piket dengan mengenakan kaus dan celana dinas. Sehingga Brigadir Susanto dipanggil keluar dan ditegur oleh korban serta diminta senjatanya lantas dimasukan ke saku sebelah kiri korban. Setelah itu, Susanto masuk menuju loker dan korban pun tak lama kemudian masuk ke dalam ruang piket Yanma. Ketika korban berada di dalam, saat itu Brigadir Susanto sudah berpakaian lengkap. \"Ceritanya masih belum lengkap, masih sedang kami dalami. Apakah setelah tersangka berpakain dinas lengkap kemudian korban memberikan senjata kembali, itu masih belum diketahui,\" tuturnya. Untuk masalah kejiwaan, penyidik telah melakukan tes, namun hasilnya tidak akan diungkap ke publik. Hasil tes tersebut hanya digunakan untuk kepentingan penyidikan internal kepolisian dan akan diungkap saat persidangan nanti. Tes kejiwaan itu dilakukan untuk mengetahui profil dan perilaku keseharian Brigadir Susanto dalam tugasnya di kepolisian. Informasi lain yang diperoleh Jawa Pos (Radar Cirebon Group) menyebutkan, Susanto stres akibat tugas yang diterimanya pada hari terbunuhnya Pamudji. Sebagai anggota Yanma, Susanto menjadi bagian tim yang mengurusi persiapan acara pelepasan mantan Kapolda Metro Jaya Irjen Putut Bayuseno yang resmi menjadi Kabaharkam Polri. Penugasan lapangan nonstop sejak pagi hingga petang itu sempat membuat dia tertekan. Begitu dimarahi Pamudji karena tidak berseragam, emosinya pun meledak dan membuat Susanto menembak sang komandan. \"Terlalu lebay, kamu,\" ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto saat ditanya soal informasi tersebut di Mabes Polri kemarin. Heru kemarin mendatangi Bareskrim Polri. Dia membawa serta salah seorang saksi, aiptu Dede Mulyadi. Ketika ditanya wartawan, dia mengatakan jika pihaknya hanya berkonsultasi. Menurut dia, semua penelitian yang dilakukan pihaknya dilaporkan dan dikonsultasikan ke bagian bimbingan Bareskrim. Heru membantah jika kedatangannya itu untuk melimpahkan kasus tersebut ke MAbes Polri. \"Untuk sementara tidak (dilimpahkan),\" lanjutnya. saat ini,pihaknya berupaya menyinkronkan keterangan saksi dengan bukti ilmiah hasil uji laboratorium forensik. Sementara itu, Susanto saat ini mendekam di sel tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dia dicampur dengan tahanan tindak pidana umum. \"Tadi malam sudah ditahan,\" ujar Rikwanto. Kasus Susanto ditangani Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) karena tergolong pidana umum. Susanto bertugas di Yanma unit Pelayanan Musik (Yansik) Polda Metro Jaya sejak 1 Januari 2002 hingga sekarang. Dari informasi yang dihimpun Jawa Pos, Brigadir Susanto merupakan pria kelahiran Malang 2 April 1974. Pria berusia 39 tahun itu merupakan anak tunggal. Susanto memiliki dua orang anak berusia 15 tahun dan tujuh tahun. Susanto mengawali karirnya di kepolisian sejak tahun 1995, saat berusia 18 tahun dan baru lulus SMA. Saat kali pertama menjadi anggota Polri, Susanto yang berpangkat Tamtama ditugaskan di Sabhara Mabes Polri. Kemudian, pada 2002 dipindahkan ke Polda Metro Jaya dan ditugaskan dan Yanma unit Pelayanan Musik (Yansik) Polda Metro Jaya hingga sekarang. Bahkan, di korps musik itu Brigadir Susanto terhitung sebagai senior sehingga dia diperkenankan memegang senjata. Ketika Jawa Pos mencoba mencari informasi dari sesama anggota unit Pelayanan Musik (Yansik) di ruangannya tidak ditemukan seorangpun, bahkan ruangan yang dulunya selalu terbuka itu kini tertutup. \"Sedang direhab, jadi untuk sementara pindah semua barang-barangnya juga diungsikan semua, tapi tidak tau pindahnya kemana,\" ungkap salah satu polisi yang melintas di depan ruangan kemarin. Di tempat terpisah, Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Agus Rianto menjelaskan, hanya ada beberapa satker yang anggotanya dibekali dengan senjata api. Terutama, bagi mereka yang bertugas di bagian operasional. Urutan pertama tentu saja reserse. Setelah itu, ada petugas lain seperti pengawal, ajudan, supir, atau penjaga keamanan markas. Anggota yang dibekali senjata api harus sudah lulus tes psikologi, kesehatan, dan harus mahir menembak. \"Selain itu, harus ada rekomendasi atasan, dan bergantung juga pada kecukupan senjata,\" ujarnya kemarin. rekomendasi yang dimaksud berkaitan dengan track record calon pemegang senjata. Jika memenuhi syarat-syarat itu, maka anggota tersebut bisa dibekali senjata dengan sistem pinjam pakai. Tidak ada batas waktu pinjam pakai senjata api. Namun, secara rutin setiap enam bulan sekali seluruh pemegang senpi harus menjalani tes psikologi dan analkisis prestasi kerja. \"Kalau tidak lolos, senjatanya ditarik. Kalau tidak ada hal yang menonjol, tentu mereka masih diberikan pinjam pakai itu,\" lanjut mantan Kabidhumas Polda Papua itu. Dalam kasus Susanto, hal itu juga berkaitan dengan pengaturan penggunaan senjata oleh masing-masing pimpinan satker. Salah satu bentuk pengaturan senjata di Yanma adalah pemakaian secara bergantian. Senjata ditenteng saat bertugas jaga. Namun, setelah sif jaganya selesai, senjata itu harus diserahterimakan ke penjaga berikutnya. Hal senada juga diuraikan Rikwanto. Menurut dia, seleksi penggunaan senjata di kepolisian sangat ketat. \"Kami cek apakah sebelumnya pernah lalai menggunakan senpi. Kalau pernah, maka tidak akan diberikan,\" terangnya. Kemudian, selain pengecekan rutin enam bulan sekali. Ada beberapa pengecekan insidentil dan kasuistis. Pengecekan bisa juga dilakukan secara mendadak. Yang dicek bukan hanya senhpinya, namun juga kelengkapan surat. Masing-masing pimpinan harus memperhatikan anggotanya. Sewaktu-waktu, senjata tersebut bisa dicabut dari si peminjam. (agu/byu/boy/JPNN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: