Pilkada Kuningan, Tim 02 Sudah Laporkan Dugaan Kecurangan, Langkah ke MK sedang Dikaji
Ketua Tim Pemenangan Paslon 02 HM Ridho Suganda-Kamdan, Nuzul Rachdy (tengah), mengungkapkan pihaknya sedang mengkadi sejumlah dugaan pelanggaran Pilkada Kuningan dan potensi laporan ke MK. -Andre Mahardika-Radarcirebon.com
“Termasuk soal surat suara tidak sah. Jika ditemukan unsur-unsur yang memenuhi kriteria pelanggaran TSM, tentu kami akan masukkan dalam laporan kami. Saat ini, kami terus berkoordinasi dengan tim hukum untuk memastikan semua data dan bukti terverifikasi dengan baik," imbuhnya.
Menurut Nuzul langkah hukum ini tergantung dari hasil kajian secara mendalam yang dilakukan terhadap data dan fakta di lapangan.
BACA JUGA:Mental Health: Cara Mengatasi Stres dan Tekanan Mental, Pelajaran Penting dari Para Filsuf
BACA JUGA:7 Ciri Cowok Manipulator Sedang Beraksi Memanfaatkan Wanita Rentan, Sering Gunakan Kalimat Ini
“Kami ingin memastikan perjuangan ini tetap sesuai aturan hukum yang berlaku. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga integritas demokrasi di Kuningan," terang Nuzul.
Ia juga menyatakan bahwa pihaknya masih terus merilis hasil perolehan suara Pilkada Kuningan dan belum menganggap hasilnya final.
Sementara itu, Kuasa Hukum Paslon 02, Indra Sudrajat, telah mendatangi Bawaslu Kuningan dan melaporkan temuan adanya kecurangan, salah satunya keanehan mengenai jumlah suara yang tidak sah.
“Dalam Pilkada Kuningan 2024 ini, kami menangkap indikasi kecurangan secara sistematis. Seperti jumlah suara tidak sah, ini sangat aneh buat kami. Sebanyak itu suara tidak sah," ungkapnya, Jumat, 29 November 2024.
Indra mengatakan pihaknya menemukan bukti yang menunjukkan adanya kecurangan yang merugikan paslon 02.
“Ada satu temuan yang sudah kami dapatkan, yaitu di Kecamatan Darma. Di sana ada yang mencoblos pasangan Ridho-Kamdan, tapi kemudian di sebelahnya di paslon lain ada juga bolong, tapi bukan pakai paku," ungkapnya.
Dikatakan, dengan adanya temuan tersebut, suara yang seharusnya menjadi milik Ridho-Kamdan menjadi tidak sah.
“Oleh karenanya, dari sampel-sampel tersebut, kami menangkap ada upaya sistematis untuk membuat suara Paslon 02 menjadi tidak sah," tandas Indra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: