Bey Machmudin Dilantik sebagai Deputi di Kementerian Sekretariat Negara

Bey Machmudin Dilantik sebagai Deputi di Kementerian Sekretariat Negara

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin -istimewa-radarcirebon.com

BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin dilantik sebagai Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan, Kementerian Sekretariat Negara

Bey dilantik bersama 24 pejabat lain oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di kantor Kementerian Setneg, Jakarta, Jumat 29 November 2024.

BACA JUGA:Tak Lolos Seleksi Rekrutmen PPPK Tahap 2, Honorer Akan Tetap Jadi ASN dengan Status Ini

BACA JUGA:Mantap! Kalahkan Singapura, Timnas Putri Indonesia Lolos Final Piala AFF 2024

BACA JUGA:Kemenag Siap Gelontorkan Ratusan Miliar untuk Kesejahteraan Guru Non-PNS

Dari keterangan resmi Kementerian Sekretariat Negara, pelantikan pejabat pimpinan tinggi madya sudah berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 170/TPA tahun 2024 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara. 

"Pelantikan (dilakukan) karena terdapat penyesuaian fungsi, peleburan fungsi Seskab di bawah Sekretariat Negara sehingga konsekuensinya terjadi rotasi, rotasi dan penugasan," ujar Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi. 

BACA JUGA:Mengonsumsi Buah Ini, Dapat Mencegah Penuaan, Kok Bisa?

BACA JUGA:Tahun 2025, Presiden Prabowo Siapkan Anggaran Rp81 Triliun untuk Kesejahteraan Guru

BACA JUGA:EPSON dan PMI Kota Cirebon Kolaborasi Gelar Donor Darah, 100 Pendonor Tercapai

Selama menjabat sebagai Penjabat Gubernur Jabar sejak 5 September 2023, jabatan definitif Bey Machmudin adalah Deputi Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden sejak 2021, kemudian sejak 2024 menjadi Staf Ahli Komunikasi Politik dan Kehumasan Menteri Sekretaris Negara.

BACA JUGA:Sadis, Oknum Anggota Polri Tega Aniaya Ibu Kandungnya Hingga Tewas

BACA JUGA:Hati-hati dengan Suara Serak, Bisa Jadi Gejala Awal Kanker Paru Paru

BACA JUGA:Kapan Libur Nasional dan Cuti Bersama Natal 2024? Berikut Penjelasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase