Demi Kondusifitas, Pj Bupati dan Forkopimda Kuningan Larang Jalsah Salanah Digelar

Demi Kondusifitas, Pj Bupati dan Forkopimda Kuningan Larang Jalsah Salanah Digelar

Sejumlah aparat gabungan berjaga-jaga di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Kamis 5 Desember 2024.-Andre Mahardika-RADARCIREBON.COM

KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Pasca Pemerintah Kabupaten Kuningan menolak digelarnya Jalsah Salanah yang menghadirkan sejumlah jemaah Ahmadiyah dari seluruh daerah di Indonesia.

Jajaran Forkopimda mendatangi lokasi yang direncanakan menjadi gelaran tersebut di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Kamis 5 Desember 2024 sore.

Dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Kuningan, Dr Agus Toyib, tim gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, Satpol-PP datang dengan membawa surat resmi terkait larangan dimaksud untuk diserahkan kepada pihak penyelenggara Jalsah Salanah.

BACA JUGA:CIMB Niaga Hadirkan Digital Lounge @Campus

BACA JUGA:Kasus TBC di Jawa Barat Mengkhawatirkan, Begini Penjelasan Kadinkes

BACA JUGA:3,2 Juta Sambaran Petir di Jawa Barat Ada yang Paling Berbahaya, Terbanyak di Daerah Ini

Pj Bupati Kuningan menegaskan, jika Jalsah Salanah tetap digelar, maka pembubaran paksa diterapkan sesuai dengan kesepakatan dan komitmen bersama.

"Ya kita paksa bubar kan sudah kesepakatan dengan pak Kapolres iya terus kita kan komitmennya tidak dilaksanakan kalau seandainya mereka tetap melaksanakannya, kita dengan berat hati membubarkan," tegasnya dilansir dari radarkuningan.com, Kamis 5 Desember 2024.

Dia menambahkan, keputusan itu diambil tanpa adanya tawar-menawar dengan alasan kondusivitas.

BACA JUGA:Pria Meninggal Tertemper Kereta Api di Cirebon Diduga Hendak Menyebrang Jembatan

BACA JUGA:NR Teller BPR Majalengka Tersangka Penggelapan Rp1,4 Miliar Ditangkap Kejaksaan

BACA JUGA:Liburan Tahun Baru ke Cirebon, Kuningan, Majalengka, Pilihan Wisata Lengkap

"Keputusan itu tidak bisa ditawar, bukan masalah keyakinan tapi masalah kondusivitas. Upaya persuasif, kita monitor terus," tambah Pj Bupati Kuningan.

Pantauan wartawan melaporkan, spanduk bertuliskan "Untuk kondusifitas, menolak Jalsah Salanah di Manislor" terbentang di gerbang masuk jalan.

BACA JUGA:Tumpukan Sampah di Bendungan Karet Sungai Jamblang sudah Bersih

BACA JUGA:Seorang Pria Tewas Tertemper Kereta Api di Krucuk Cirebon, Belum Diketahui Identitasnya

BACA JUGA:Enggan Jelaskan Penyebab Keracunan Massal di Puskesmas Cangkol Kota Cirebon, Dokter Maria: Kami Sudah Laporkan

Setelah menyerahkan surat dimaksud, petugas gabungan melakukan pengamanan dan penjagaan di sekitar balai desa setempat.

Diinformasikan, hingga pukul 18.45 WIB, petugas gabungan masih melakukan pengamanan disekitar kantor Balai Desa Manislor, Kabupaten Kuningan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase