Kebiasaan BAB di Sungai Belum Hilang, Pemkab Indramayu Canangkan Bebas Krobongan
Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu menggelar rapat persiapan menuju kabupaten sehat di tahun 2025.-Burhanuddin-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Kebiasaan buang air besar atau BAB di Sungai ternyata belum hilang di Kabupaten Indramayu.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Indramayu akan berupaya keras menghilangan kebiasaan BAB sembarangan tersebut.
Itu dilakukan dalam upaya mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat. Pemkab Indramayu sudah mencanangkan bahwa selusuh desa harus bebas dari krobongan.
Krobongan adalah tempat buang air besar di sungai. Biasanya terbuat dari bilik bambu.
Pemerintah melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Indramayu menegaskan komitmennya. Maka, digelar rapat persiapan verifikasi lapangan.
BACA JUGA:Mitos Mantan Sekda Tidak Bisa Jadi Bupati Majalengka Dipecahkan Eman Suherman
BACA JUGA:Sidang 2 Penjual Miras di PN Kota Cirebon, Dituntut Denda Rp3 dan Rp10 Juta, AS Keberatan
Rapat ini digelar untuk mempersiapkan diri jelang verifikasi lapangan program desa Open Defecation Free atau ODF.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Indramayu, Sri Anugraeni, memimpin rapat tersebut.
Rapat itu juga dihadiri oleh Ketua Forum Kabupaten Kota Sehat (KKS) Indramayu, Dr H Ujang Suratno SH MSi.
Turut hadir perwakilan dari Koramil dan Polsek, camat, kepala UPTD Puskesmas se-Indramayu, dan beberapa tamu undangan.
BACA JUGA:4 Tingkatan Tauhid Menurut Imam Junaid Al-Baghdadi, Lengkap dengan Ciri-cirinya
BACA JUGA:5 Ciri Seseorang Mencapai Tauhid Khas Menurut Imam Junaid Al-Baghdadi dan Cara untuk Mencapainya
Sri Anugraeni mengungkapkan, bahwa program desa ODF sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: