Kasus Gedung Setda Kota Cirebon, Hasil Cek Fisik dan Penetapan Tersangka, Begini Kata Jaksa

Kasus Gedung Setda Kota Cirebon, Hasil Cek Fisik dan Penetapan Tersangka, Begini Kata Jaksa

Tim Kejari Kota Cirebon dan tim pemeriksa fisik kembali mendatangi Gedung Setda Pemkot Cirebon, Rabu (11/12/2024).-Azis Muhtarom-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COMJaksa dan tim ahli cek fisik Gedung Setda Kota Cirebon lagi. Pemeriksaan kali ini fokus pada eksterior panel allumunium composite panel atau ACP.

Pemeriksaan lanjutan oleh tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon dan tim ahli yang sudah ditunjuk sebelumnya kembali dilaksanakan pada Rabu (11/12/2024). 

Dalam pemeriksaan tersebut, kuantitas dan kualitas ACP serta kaca-kaca pada eksterior Gedung Setda Kota Cirebon diperiksa.

Pemeriksaan dimulai dari balkon luar lantai 3 bagian timur. Tim ahli berkeliling memeriksa ACP secara teliti.

BACA JUGA:Pohon Tumbang di Pekalipan Cirebon, Kontainer Merah Diduga Penyebabnya

BACA JUGA:51 Remaja Kuningan dan Cirebon Diamankan Polisi, Tawuran Berhasil Digagalkan

Kemudian pengecekan juga dilakukan pada eksterior lainnya yang terdapat pada balkon yang berbentuk melingkar.

Selain jaksa dan tim ahli, pemeriksaan itu dihadiri pula oleh pejabat dan mantan pejabat Dinas PU Kota Cirebon yang berdinas saat proyek ini berjalan. Mereka ikut mendampingi proses pemeriksaan. 

Nah, meski sudah ada pemeriksaan lebih lanjut pada ACP Gedung Setda, namun Kejari belum menyimpulkan hasilnya.

Menurut mereka, pemeriksaan fisik kali ini masih harus dihitung dan dikomparasikan dengan hasil pemeriksaan fisik sebelumnya.

BACA JUGA:Ciri-ciri Wanita Introvert Diam-diam Suka Sama Kamu, Kenali 10 Tanda Berikut Ini

BACA JUGA:4 Tingkatan Tauhid Menurut Imam Junaid Al-Baghdadi, Lengkap dengan Ciri-cirinya

Lalu, bagaimana dengan proses penyelidikan dan penetapan tersangka? 

Kejari Kota Cirebon juga mengatakan, bahwa pihaknya belum menentukan tersangka dan belum mau mengungkap identitas calon tersangka dalam kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: