Kasus Gedung Setda Kota Cirebon, Hasil Cek Fisik dan Penetapan Tersangka, Begini Kata Jaksa
Tim Kejari Kota Cirebon dan tim pemeriksa fisik kembali mendatangi Gedung Setda Pemkot Cirebon, Rabu (11/12/2024).-Azis Muhtarom-Radarcirebon.com
Untuk diketahui, pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon dinilai telah merugikan keuangan negara miliaran rupiah.
Dijelaskan oleh Kasi Intelijen Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi SH MH, sampai saat ini pihaknya belum bisa menyampaikan kesimpulan maupun garis besar dari proses pemeriksaan fisik oleh tim ahli.
“Penanganan perkara masih dalam proses penyidikan. Tinggal pemeriksaan kualitas. Kuantitas sudah ada catatan-catatan. Menguji sisi kualitasnya. Akan dituangkan dalam laporan utuh dari Tim ahli," jelasnya.
Meski demikian, Slamet menjelaskan bahwa pihaknya menemukan adanya item-item pekerjaan gedung yang tidak sesuai.
Misalnya, item pekerjaan gedung yang seharusnya ada justru tidak dikerjakan pada saat proyek ini berjalan.
“Jenisnya apa, belum bisa disampaikan karena masih dikerjakan tim ahli. Kita juga masih menunggu kesimpulan dari tim ahli yang masih bekerja," ungkapnya.
Menurut Slamet, hasil penghitungan fisik dari tim ahli akan diproses lagi untuk dimasukkan dalam kategori merugikan uang negara atau tidak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: