BNN Sidak, 2 Penghuni Lapas Positif Narkoba
CIREBON - Dua penghuni Lapas kelas I Kesambi terbukti positif memakai narkoba setelah BNN menggelar inspeksi mendadak (sidak) di dua tempat, yakni Lapas Kelas I Kesambi Kota Cirebon dan sebuah tempat hiburan malam di sekitar jalan Cipto, Senin (24/3). BNN Kota Cirebon dan Provinsi Jabar memulai sidak di Lapas sekitar pukul 12.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Petugas pun kemudian mengumpulkan para napi dan melakukan tes urine, kemudian mengambil 49 sampel urine yang ditest. Hasilnya, dua napi positif mengonsumsi narkoba. Untuk kepentingan penyelidikan, keduanya diperiksa lebih intensif. Beranjak ke tempat kedua, BNN mendatangi sebuah tempat karaoke keluarga di seputar jalan Cipto. Di sana, petugas mengambil 30 sampel urine. Dari 30 sampel tersebut, tidak ditemukan pengguna narkoba alias negatif. Terpisah, saat dihubungi melalui sambungan selularnya, Penyuluh Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Cirebon, Iman Faturahman mengatakan, sidak tersebut merupakan agenda dari BNN Provinsi untuk menjaga kondusivitas jelang pemilu. Ia menjelaskan, dari dua napi yang teridentifikasi positif menggunakan narkoba, akan diperiksa lebih intensif lagi. “Dua orang tersebut merupakan napi kiriman dari Cipinang. Kita sedang dalami apakah yang bersangkutan mengonsumsi narkoba dari sini atau dari Cipinang,” ungkapnya. Lebih jauh lagi ia mengatakan, pengujian tersebut bersifat random (acak) dan tidak mungkin dilakukan kepada seluruh penghuni lapas, karena keterbatasan alat dan SDM. “Kita periksa acak, dari napi yang terlibat narkotika sampai dengan yang terlibat kriminal,” pungkasnya. Sementara itu, Koordinator Lembaga Bantuan Hukum Cirebon, Wahyu Septiaji SH mengatakan, lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia menjadi semakin penuh oleh pemakai dan pengedar narkoba yang juga mengonsumsi narkoba. Ia menambahkan, banyak dari pengedar narkoba sudah tertangkap dan mendapat hukuman. \"Beberapa bahkan ada yang dihukum mati,\" ujarnya. Wahyu menilai, salah satu permasalahan peredaran narkoba adalah beredarnya narkoba di lapas. Namun, masalah tersebut membuat Wahyu heran. \"Bagaimana mungkin ini bisa terjadi? Lapas itu pengawasannya ketat dan peredaran narkoba di lapas jelas kegiatan ilegal,\" tegasnya. Dijelaskan Wahyu, pemakai narkoba banyak ditahan di lapas karena rata-rata mempunyai uang. Realitanya, saat tertangkap seringkali pemakai belum dalam kondisi sembuh tapi masih ketergantungan pada narkoba. \"Kondisi ini menyebabkan mereka akan berusaha menggunakan segala cara untuk mendapatkan narkoba. Mulai dari menyogok oknum sipir lapas, menyelundupkan narkoba lewat pengunjung, melempar bungkus narkoba dari luar tembok lapas dan modus lainnya. Melihat kondisi ini, pemakai narkoba di dalam lapas dikedepankan dengan adanya rehabilitasi,\" harapnya. (dri/mik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: