Nggak Pake Ngantri! Begini Cara Ajukan Klaim Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online
Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.-Ist-
Masa tunggu ini dimaksudkan untuk memberikan waktu bagi BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek untuk memproses dan memverifikasi data klaim.
Setelah itu, peserta bisa mengajukan klaim hingga proses pencairan.
Cara Ajukan Klaim Saldo BPJS Ketenagakerjaan
Peserta bisa mengajukan klaim pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan dua cara, yaitu melalui cara offline (langsung ke kantor cabang) atau cara online melalui Lapak Asik.
Syarat Klaim Saldo BPJS Ketenagakerjaan
Agar memenuhi syarat klaim saldo BPJS, berikut dokumen yang perlu disiapkan:
- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lain yang sah
- Surat Keterangan Pengunduran Diri
- NPWP (Apabila saldo Anda lebih dari Rp50 juta atau apabila Anda pernah mencairkan sebagian saldo BPJS sebelumnya).
BACA JUGA:Diduga Gagal Ngerem, Bus DAMRI Tabrak Tembok Toko Bangunan di Kuningan
Cara Klaim Lewat Lapak Asik (Online)
Apabila malas pergi ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, peserta bisa mengajukan klaim secara online melalui portal Lapak Asik yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, begini caranya:
1. Masuk ke Lapak Asik
Kunjungi situs resmi Lapak Asik dari BPJS Ketenagakerjaan dan lakukan registrasi dengan mengisi data diri seperti NIK, nama lengkap, dan nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan.
2. Unggah dokumen persyaratan
Setelah mengisi data diri, unggah dokumen persyaratan seperti KTP, surat pengunduran diri, dan NPWP jika diperlukan.
BACA JUGA:Tangis Haru Pecah Saat Polsek Klangenan Pertemukan Anak Hilang dengan Orang Tuanya
Pastikan file dokumen dalam format JPG, JPEG, PNG, atau PDF dengan ukuran maksimal 6 MB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: