Edo – Farida Sah Jadi Pemenang Pilkada, Kapan Pelantikan Walikota Cirebon?

Edo – Farida Sah Jadi Pemenang Pilkada, Kapan Pelantikan Walikota Cirebon?

Walikota dan Wakil Walikota Cirebon terpilih, Effendi Edo dan Siti Farida Rosmawati. -Abdullah-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Effendi Edo dan Siti Farida Rosmawati resemi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Serentak 2024 di Kota Cirebon.

Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar KPU Kota Cirebon, Kamis, 9 Januari 2025.

Lantas, kapan Walikota dan Wakil Walikota Cirebon terpilih itu akan dilantik?

Setelah ditetapkan oleh KPU sebagai paslon pemenang Pilkada Serentak 2024 di Kota Cirebon, Edo-Farida tinggal menunggu diusulkannya SK pengangatan dan prosesi pelantikan.

BACA JUGA:Modal Rebahan Bisa Cuan Rp600 Ribu Per Hari, Cara Dapat Saldo DANA Gratis dari Meta AI WhatsApp

BACA JUGA:Hyundai Sambut Tahun Baru 2025 dengan Peluncuran New CRETA N Line Turbo dan New CRETA di Indonesia

Namun, jadwal pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah tingkat kota dan kabupaten hasil Pilkada 2024 bakal diundur.

Sebelumnya, sudah direncanakan bahwa pelantikan Walikota dan Wakil Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dilaksanakan pada 10 Februari 2025.

Namun demikian, pelantikan itu dinyatakan akan diundur hingga Maret 2025. Alasannya adalah menunggu Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang akan diselesaikan di MK.

Ya, saat ini masih banyak darah yang menghadapi sengketa hasil Pilkada. Karena pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah akan digelar serentak, maka semua masih menunggu hasil PHPU di MK.

BACA JUGA:3 Tugas Doang Bisa Cuan Rp500 Ribu Setiap Hari, Cara Dapat Saldo DANA Gratis Lewat Google 2025

BACA JUGA:Bisa Bahasa Indonesia PSSI; Patrick Kluivert Gaet Alex Pastoor dan Denny Landzaat, Agar Komunikasi Lancar!

Mundurnya jadwal pelantikan kepala daerah termasuk Walikota dan Wakil Walikota Cirebon telah dikonfirmasi oleh Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda.

Menurut Rifqi, pelantikan diundur karena MK akan menyelesaikan seluruh PHPU dari Pilkada Serentak 2024. Deadline MK pada 13 Maret 2025. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: