Fotografer Cabul Asal Majalengka Jual Konten Pornografi, Korban Pacarnya Sendiri

Fotografer Cabul Asal Majalengka Jual Konten Pornografi, Korban Pacarnya Sendiri

Fotografer cabul asal Majalengka ditangkap polisi diduga jual konten pornografi. -Istimewa-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Fotografer cabul asal Majalengka jual konten pornografi di media sosial berhasil ditangkap polisi

Sebelumnya sempat viral di media sosial, sosok fotografer cabul asal Majalengka saat pertama kali diunggah oleh akun @viva_voltcyber di Instagram.

Unggahan tersebut menampilkan foto wajah terduga pelaku disertai dengan keterangan agar publik, khususnya wanita, waspada dengan tindakan cabul yang bersangkutan.

Akun itu menjelaskan bahwa terduga pelaku bernama Jaka Julung Sungsang. Berusia 21 tahun. Disebutkan bahwa pria itu kerap menjual konten pornografi.

BACA JUGA:Pj Bupati Cirebon Hapus Retribusi BPHTB dan PBG untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

BACA JUGA:Tak Hanya Emil Audero, Ini 4 Kiper Keturunan Indonesia yang Bisa Jadi Opsi Pelapis Maarten Paes di Timnas

"Bagi orang Majalengka bagi yang mengenal anak di atas harap hati² terkhusus untuk para wanita tandai mukanya. Dia target aing!! Namanya JAKA dan dia pelaku PORN REVENGE dan jual foto/video korban. Dan dia juga fotografer cabul.," demikian tulis akun @viva_voltcyber dalam unggahannya, dikutip Selasa, 14 Januari 2025.

Dalam postingan yang lain, akun itu juga menjelaskan modus yang dilakukan terduga pelaku dalam menjerat korban dan menyebarluaskan konten pornografi. 

Disebutkan juga bahwa terduga pelaku tak segan mengancam korbannya demi mendapatkan keuntungan pribadi.

"HATI-HATI DENGAN MODUS JEBAKAN SEBAGAI FOTOGRAFER, DINIKAHI, DIPACARIN DENGAN DIA, KARENA ITU MODUS DIA UNTUK MENDAPATKAN KEUNTUNGAN DARI PARA KORBAN YANG DIA ANCAM," tulis @viva_voltcyber.

BACA JUGA:Polresta Cilacap Berhasil Ungkap Pembuatan Pelumas Palsu yang Diedarkan ke Cirebon

BACA JUGA:Biarkan Aplikasi Bekerja dan Klaim Saldo DANA Rp624.000 Sehari dari Aplikasi Penghasil Uang Tercepat 2025

Kasus fotografer cabul di Majalengka itu kini sudah ditangani aparat kepolisian. Jaka Julung Sungsang (21) sudah diringkus polisi dan terancam mendekam di penjara.

Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Majalengka, Ipda Riyana, membenarkan penangkapan terdugabpelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: