Jual Minyak Jelantah ke Pertamina Rp6.000 per Liter, Begini Caranya

Jual Minyak Jelantah ke Pertamina Rp6.000 per Liter, Begini Caranya

Petugas menuangkan minyak jelantah ke UCOllect Box Pertamina. Foto:-Istimewa -Radarcirebon.com

"Program ini juga akan terus diperluas dan dilanjutkan untuk memudahkan masyarakat ikut berpartisipasi mengelola limbah minyak jelantah hasil konsumsi rumah tangga," jelas Heppy Wulansari.

Nah, ada 7 lokasi UCOllect Box yang saat ini sudah bisa diakses oleh masyarakat. Yakni di Jakarta, Tangerang dan Bandung.

Berikut ini adalah 7 UCOllect Box yang bisa diakses masyarakat untuk menjual minyak jelantah ke Pertamina:

1. SPBU Jakarta MT Haryono - 3112802 Jl. МТ Haryono, RT.11/RW.5, Tebet Barat, Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12810

2. SPBU Jakarta Kalimalang - 3113402 Jl. Raya Kalimalang, RT.1/RW.7, Duren Sawit, Kec. Duren Sawit, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta 13440

3. SPBU Tangerang BSD - 3115301 Jl. Letnan Sutopo No.2, Lengkong Gudang Tim., Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten 15310

4. Rumah Sakit Pusat Pertamina Jl. Kyai Maja No.43, Gunung, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12120

5. Rumah Sakit Pelni Jl. K.S. Tubun No.92 - 94, RT.10/RW.1, Slipi, Kec. Palmerah, Kota Jakarta Barat, DKI Jakarta 11410

6. Kantor PT Pertamina Patra Niaga - Marketing Regional Jawa Bagian Barat Jl. Kramat Raya No.59, RT.8/RW.8, Kramat, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10450

7. SPBU Dago Bandung - 3140101 Jl. Ir. H. Juanda No.139, Lb. Siliwangi, Kec. Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat, 40132

Cara menjual minyak jelantah ke Pertamina

Masyarakat yang sudah mengumpulkan minyak jelantah di rumah bisa menjualnya ke Pertamina lewat program Green Movement UCO.

Syaratnya adalah, minyak jelantah yang akan disetorkan harus bersih dari kotoran dan sisa-sisa makanan.

Selain itu, minyak jelantah juga tidak boleh tercampur dengan cairan lain baik air murni maupun cairan kimia.

Nah, cara yang harus dilakukan konsumen untuk menjual minyak jelantah sangat mudah yaitu:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: