PT KAI Daop 3 Cirebon Beri Diskon Tiket Kereta Api untuk Santri

PT KAI Daop 3 Cirebon Beri Diskon Tiket Kereta Api untuk Santri

KAI Daop 3 Cirebon Jalin Kerja Sama dengan Pondok Pesantren KHAS Kempek , Ada Diskon Tiket Kereta Api untuk Santri-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - PT KAI Daop 3 Cirebon  menjalin kerja sama dengan Pondok Pesantren KHAS Kempek yang berada di Jalan Tungal Pegagan, Kecamatan  Palimanan, Kabupaten Cirebon.  

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Vice President Daop 3 Cirebon Mohamad Arie Fathurrochman    dengan  Pengasuh Pondok Pesantren KHAS Kempek  KH. Muhammad Musthofa Aqiel Siroj  pada Jumat 24 Januari 2025 yang bertempat di Pondok Pesantren KHAS Kempek.

Kerja sama yang berdurasi dua tahun ini terwujud dalam bentuk pemberian diskon tiket kereta api jarak jauh dan menengah. Besaran diskon tersebut adalah sebesar 10 persen. Diskon ini diberikan kepada para santri dan pengurus Pondok Pesantren KHAS Kempek  yang melakukan pembelian Tiket melalui Ac aplikasi Acces by KAI.

Manager Humas Daop 3 Cirebon Rokhmad Makin Zainul mengatakan dengan adanya kerjasama ini merupakan wujud  KAI peduli terhadap kebutuhan masyarakat khususnya para santri  pondok pesantren  dapat menghemat biaya perjalanan menggunakan kereta api dan meningkatkan aksesibilitas ke berbagai daerah  menjadi lebih mudah dan terjangkau bagi pelajar

BACA JUGA:7 Kolam Renang di Kuningan Jawa Barat yang Cocok untuk Libur Panjang Januari 2025

BACA JUGA:RAT Ke-9, Pra Koperasi Hirup Waluya Mulya RW 12 GSP Dinyatakan Sehat

“KAI Daop 3 Cirebon memberikan kemudahan bagi  para santri dan pengurus pondok pesantren KHAS Kempek   dengan memberikan diskon tiket sebesar 10 persen, untuk kelas pelayanan eksekutif, bisnis, dan ekonomi dengan pembelian melalui aplikasi Access by KAI . Diskon Tarif  tidak berlaku untuk Kereta Api perkotaan/komuter, Tarif Khusus, Tarif Promosi, kereta luxury, imperial, priority, panoramic, kompartemen, dan kereta api wisata lainnya dan pemberian Diskon Tarif tidak berlaku bagi keluarga santri dan pengurus atau pihak yang tidak memiliki Kartu Bukti Diri yang menyatakan sebagai santri atau pengurus pondok pesantren ,” ujar Rokhmad

Rokhmad menambahkan perjanjian kerjasama ini berlaku selama 2 tahun yang mulai berlaku tgl 24 Januari 2025.
.
 “ Dengan demikian, kerja sama antara PT KAI dengan pondok pesantren  dalam pemberian diskon tarif kereta api dapat memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat dan diharapkan melalui program ini mampu meningkatkan animo masyarakat dalam melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi massal kereta api yang aman, nyaman, dan selamat,” tutup Rokhmad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: