Lima Hari Ditutup, ABH Dibekali Pelatihan Ekonomi Kreatif dan Kesadaran Hukum

ABH diberikan sertifikat pesantren kilat oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni dan Kadisdik Kabupaten Cirebon Ronianto-Cecep Nacepi-radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM - Pesantren Kilat bagi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) resmi ditutup oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, pada Jum'at (24/1/2025). Artinya, sebanyak 64 ABH telah selesai menjalani Pesantren Kilat selama lima hari, sejak Senin (18/1) sampai hari ini.
Selama lima hari ini, puluhan ABH telah mengikuti kegiatan tausiyah keagamaan, pembinaan kepolisian, materi kesadaran hukum, hingga dibekali ketrampilan ekonomi kreatif.
"Selama lima hari, mereka sudah diberikan materi tentang kesadaran hukum dan juga ketrampilan ekonomi kreatif. Seperti cara membuat gorengan, budidaya jamur, telur asin, nasi goreng, dan lainnya," papar Kombes Pol Sumarni.
Kapolresta Cirebon menyampaikan, ekonomi kreatif agar mereka memiliki ketrampilan. Minimalnya, mereka punya pilihan untuk menghabiskan waktu mereka daripada bermain. Dengan demikian, mereka melakukan kegiatan positif.
BACA JUGA:Identitas Mayat Mr X di Wanacala Ternyata Warga Grenjeng
"Setelah Pesantren Kilat ini, kita harap mereka menjadi pelajar baik dan menjadi orang benar," kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni.
Ia juga memberikan pesan kepada ABH agar jangan sampai mengulang kembali kegiatan negatif. Kombes Pol Sumarni menegaskan tidak akan segan-segan menindak tegas, bilamana kedapatan melakukan tindakan yang berlawanan dengan hukum.
"Kalian disini harus berubah atau hijrah, jangan lagi ikut-ikutan kegiatan yang tidak ada gunanya," ujarnya.
Tidak hanya itu, Kombes Pol Sumarni juga mengingatkan kepada setiap orang tua agar mengawasi anaknya, kemudiam memberikan contoh yang baik kepada anaknya.
BACA JUGA:Tampil Sebagai Urban Super Sport, New Yamaha R25 Siap Geber Maksimal Pasar Sport Model Tanah Air
"Orang tua juga berikan lah contoh yang baik untuk anaknya, kalau orang tuanya melanggar hukum, maka anaknya juga cenderung melanggar hukum," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon Ronianto mendukung penuh kegiatan yang dilaksanakan oleh jajaran Polresta Cirebon. Ia sangat mengapresiasi kegiatan pesantren kilat sangatlah luar biasa.
"Ini kegiatan luar biasa, menangani ABH dengan humanis, tidak memutus masa depan. Tidak melalui hukum. Kita Disdik mensuport karena anak kita bermasalah bisa dilakukan pembinaan, Program ini sangat keren," ujarnya.
Pihaknya juga akan menindaklanjuti Pesantren Kilat yang digelar Polresta Cirebon. Hasil data yang dihimpun, ternyata ada anak yang belum lulus SMP ke SMA.
BACA JUGA:Viral! Imam Masjid Meninggal saat Baca Alquran Pada Peringatan Isa Mikraj Minggu Malam
"Data sudah kita terima, nanti kita akan tindaklanjut, agar mereka bisa tetap sekolah, karena ijazah sangat dibutuhkan. Agar mereka memgenyam pendidikan lebih lanjut, termakasih Polresta Cirebon," tandasnya. (cep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: