Ok
Daya Motor

Pesantren Kilat ABH Polresta Cirebon Angkatan 4 Resmi Dimulai

Pesantren Kilat ABH Polresta Cirebon Angkatan 4 Resmi Dimulai

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni resmi membuka Pesantren Kilat ABH angkatan 4. -Istimewa -Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COMPolresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam membina dan menyelamatkan generasi muda dari pengaruh negatif lingkungan dan kenakalan remaja. 

Bertempat di Mapolresta Cirebon, Jalan Raden Dewi Sartika, Kabupaten Cirebon, telah dilaksanakan kegiatan Pembukaan Pesantren Kilat Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) Angkatan Ke-4, pada Senin, 16 Juni 2025 pukul 08.00 WIB.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni dan dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda dan stakeholder terkait. 

Antara lain Wakapolresta Cirebon AKBP Imara Utama, Dandim 0620/Kabupaten Cirebon Letkol Inf Muhamad Yusron, Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Santoso, perwakilan Wakil Ketua DPRD, Ketua MUI KH Zamzami Amien, Kadispora Kabupaten Cirebon, Ketua KPAID Hj Fifih Sopiah, Ketua KNPI Aan Anwarudin, Dai Kamtibmas KH Arif Suhartono, para Kabag, Kasat, Kapolsek, perwira Polresta Cirebon, anggota Bhabinkamtibmas, serta para orang tua dan wali anak ABH.

BACA JUGA:Studi Lapangan Mahasiswa IPB Cirebon, Gali Potensi UMKM

BACA JUGA:Permudah Tarik Tunai di Desa, Brilink Batin Raya juga Layani Penarikan Bantuan PKH

Sebanyak 30 peserta ABH akan mengikuti program pesantren kilat selama 10 hari, mulai 16 hingga 26 Juni 2025. 

Dalam kegiatan ini, mereka akan mendapatkan berbagai materi yang mencakup penguatan spiritual, kesadaran hukum, pendidikan karakter, dan pelatihan ekonomi kreatif. 

Tujuan dari program ini adalah memberikan pembinaan intensif agar para peserta dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan tidak kembali terjerat permasalahan hukum.

Dalam keterangannya, Kapolresta Cirebon Kombes Sumarni menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata perhatian dan kasih sayang negara terhadap anak-anak yang pernah melakukan pelanggaran hukum.

BACA JUGA:Cara Pemkab Kuningan Atasi Limbah Kotoran Hewan

BACA JUGA:Innalillahi, Mantan Kadisdikbud Kuningan Meninggal Dunia

“Pesantren kilat ini adalah tempat kalian berubah. Fokuslah, seriuslah, manfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki diri. Kami tidak hanya mengajarkan hukum, tapi juga membentuk mental spiritual dan memberikan bekal ekonomi agar kalian bisa hidup mandiri,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pembinaan yang menyentuh hati, karena perubahan yang sejati berasal dari kesadaran diri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait