Pelaku Mutilasi di Ngawi Seorang Pesilat, 5 Jam Eksekusi Korban Pakai Pisau Buah

Polda Jawa Timur menggelar konferensi pers kasus mutilasi di Surabaya. Foto:-JPNN.com-
RADARCIREBON.COM – Polda Jawa Timur merilis kasus pembunuhan disertai mutilasi di Ngawi pada Senin, 27 Januari 2025.
Pelaku pembunuhan sekaligus mutilasi tersebut dihadirkan di hadapan para wartawan pada saat konferensi pers.
Pelaku merupakan seorang pria berusia 32 tahun bernama Rochmat Tri Hartanto alias Antok. Sedangkan korbannya seorang wanita bernama Uswatun Khasanah alias Ana, berusia 29.
Dalam konferensi pers itu dijelaskan, bahwa pelaku butuh waktu sekitar 5 jam mengesekusi korban termasuk memotong beberapa bagian tubuh korban dengan pisau buah dibeli di Indomart.
BACA JUGA:Persiapan Imlek di Vihara Dewi Welas Asih Cirebon, Betikut Ini Kegiatan yang Akan Dilaksanakan
BACA JUGA:Perajin Batik Cirebon Makin Sedikit, Anak Mudah Ogah Karena Upah Rendah, Sehari di Bawah Rp100 Ribu
Peristiwa pembunuhan itu sendiri terjadi pada Minggu malam, 19 Januari 2025 sekitar pukul 23.30 WIB. Pelaku menghabisi korban dengan cara mencekik sampai korban tak bernyawa.
Tempat pelaku mengeksekusi korban Ana yakni di sebuah kamar hotel di Kota Kediri, Jawa Timur.
Setelah korban tidak sadarkan diri, Antok menelpok saudaranya dan meminta untuk dijemput.
Dia kemudian mengambil koper yang berada di rumahnya di daerah Tuluanggung.
BACA JUGA:Fraksi PKB DPRD Dorong Kecamatan Depok Jadi Destinasi Wisata Religi Andalan
BACA JUGA:Ada Tawuran Antargeng Konten, Warga Kedungjaya Kesal, 5 Remaja Diamankan
Selain mengambil koper. Pelaku juga mempersiapkan peralatan lain seperti pisau yang dibeli di Indomart, kantong kresek, dan tali pramuka.
Setelah itu Antok kembali ke hotel. Dia tiba sekitar pukul 00.30 WIB, Senin, 20 Januari 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: