Kepala SMK Nasional: Tahan Ijazah Siswa yang Menunggak Bukan Business Oriented, Uangnya untuk Honor Guru

Kepala SMK Nasional: Tahan Ijazah Siswa yang Menunggak Bukan Business Oriented, Uangnya untuk Honor Guru

SMK Nasioal Cirebon serahkan ijazah kepada alumni. Foto:-Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Kepala SMK Nasional Cirebon, Didik Budiarto, memastikan bahwa pihaknya akan mematuhi arahan Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi.

Ini menyangkut kewajiab sekolah termasuk sekolah swasta untuk menyerahkan ijazah siswa yang sempat ditahan karena memiliki tunggakan.

Ya, belum lama ini Gubernur Jawa Barat Terpilih Dedi Mulyadi meminta kepada para kepala sekolah dari semua tingkatan, mulai SD, SMP, hingga SMA untuk menyerahkan ijazah para siswa.

Jika orangtua siswa tersebut masih memiliki tunggakan, Dedi Mulyadi, meminta pihak sekolah segera mengkalkulasi dan melaporkannya.

BACA JUGA:Arus Kendaraan Lancar, Libur Panjang Isra Mikraj dan Imlek Berakhir

BACA JUGA:Angin Kencang, Pohon Angsana 30 Meter Tumbang Menutup Jalan Kuningan – Cikijing

Mantan Bupati Purwakarta itu mengatakan, akan ada tim yang berkoordinasi dengan para kepala sekolah.

Atas arahan Dedi Mulyadi tersebut, Kepala SMK Nasional Cirebon Didik Budiarto menyikapinya dengan cara langsung berkoordinasi dengan yayasan.

“Kami sebagai kepala sekolah yang notabene sekolah swasta, yang punya adalah yayasan, maka langsung konsultasi ke yayasan,” kata dia kepada Radar Cirebon, belum lama ini. 

“Pada prinsipnya, kami sami’na wa atho’na (kami dengar dan kami taat, red). Ketika diperintahkan taat kepada pemimpin, kalau itu ingin diserahkan, ya kita serahkan,” imbuhnya.

BACA JUGA:Jangan Rebahan! Inilah 5 Olahraga yang Bisa Dilakukan untuk Mengisi Waktu Luang

BACA JUGA:Selamat! Estella Loupatty, Striker Timnas Indonesia Putri Dikontrak Klub Liga Super Belgia

Didik menambahkan, bahwa setelah beredar video Dedi Mulyadi meminta sekolah menyerahkan ijazah siswa yang menunggak, ada dua orang alumni yang langsung datang ke SMK Nasional. 

Tujuan mereka untuk mengambil ijazah. Padahal masih memiliki tunggakan rata-rata di atas Rp3 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: