Ormas Islam Ancam Demo
Tragedi Cikeusik Akibat Pemerintah Tidak Tegas KUNINGAN - Tragedi yang terjadi di Cikeusik, Pandeglang, Banten, memicu reaksi komponen muslim di Kabupaten Kuningan. Kemarin (14/2) mereka mengadakan musyawarah di sebuah tempat di Kelurahan Ciporang, Kecamatan Kuningan untuk menyikapi persoalan Ahmadiyah. Sejumlah pentolan ormas Islam di Kuningan tampak hadir pada musyawarah episode ketiga tersebut. Seperti Gibas (Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi), Garis (Gerakan Reformis Islam), Gamas (Gerakan Anti Maksiat), Barak (Barisan Rakyat), Persis (Persatuan Islam) dan DDII (Dewan Dakwah Islam Indonesia). Mereka membahas persoalan Ahmadiyah yang terjadi di Pandeglang. Menurut mereka, insiden disana tidak menutup kemungkinan terjadi pula di Kabupaten Kuningan. Sebab, munculnya aksi masyarakat seperti itu akibat ketidakseriusan pemerintah dalam menegakkan SKB tiga menteri No 3 Tahun 2008. ”SKB tiga menteri Nomor ; Kep-033/A/JA/6/2008 itu kan sudah jelas. Dalam poin 6 disebutkan, memerintahkan kepada aparat pemerintah dan pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah pembinaan dalam rangka pengamanan dan pengawasan pelaksanaan keputusan bersama ini,” papar Ketua Barak, Nana Rusdiana kepada Radar. Dilihat dari bunyi SKB itu, pihaknya mempertanyakan Kementrian Agama dan institusi pemerintah lainnya, kemana saja. Begitu pula Pemerintah daerah dibawah pimpinan bupati sesuai dengan amanat poin 6. Menurut dia, tragedi Cikeusik akibat dari lemahnya pelaksanaan SKB tiga menteri. Pembinaan dan pengawasan yang dilakukan selamanya dinilainya lemah. Bahkan terbilang tidak ada sama sekali. Dicontohkan oleh Sekum Garis, Ustad Mulyana, segel masjid Ahmadiyah di Manislor yang dicopot merupakan bukti lemahnya pengawasan. SK bupati terkait hal itupun yang disobek-sobek, ternyata tidak ada tindakan sama sekali. ”Padahal pelanggaran dan sangsi sudah jelas diatur. Apakah pemimpin kita sebetulnya belum memahami SKB? Atau mungkin belum punya?,” sindirnya diamini Ketua Pesis, Ustad Iwan. Seandainya saja semua mematuhi SKB, tambah Ketua Gamas K Nana Nurudin, maka kejadian Cikeusik tidak akan terjadi. Baginya, tugas dan tanggungjawab pemerintah untuk melakukan pembinaan dan pengawasan tidak berjalan. Pemerintah pusat maupun daerah dinilainya tidak serius dalam menangani persoalan Ahmadiyah. ”Sehingga sekarang perlu ada keseriusan dan ketegasan pemerintah dalam persoalan ini. Pelanggar SKB harus ditindak. Dan yang mempunyai hak untuk menindaknya adalah pemerintah. Nah jika kemudian hal ini dibiarkan oleh pemerintah, maka kami akan segera mengambil sikap. Lihat saja nanti,” Ancam Nana. Bagi sejumlah ormas garis keras tersebut, revisi SKB tidak diperlukan. Menurut mereka, itu sama sekali tidak penting. Yang terpenting adalah sejauhmana pihak terkait melaksanakan SKB itu. Sebab, meskipun SKB dirubah, tanpa adanya pelaksanaan dinilai mereka percuma. ”SKB itu meskipun mau dirubah jadi eS lilin, eS cendol maupun eS campur, kalau tidak dilaksanakan ya percuma. Yang terpenting itu keseriusan dan ketegasan dalam pelaksanaannya. Masa PKI saja bisa dibubarkan, Ahmadiyah tidak bisa,” tandas Ketua Garis, Ustad Jamaludin Aljabar diamini Nana Rusdiana Ketua Barak dan Manaf Suharnaf Ketua Gibas. (ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: