10 Raperda Akan Dibahas DPRD Kuningan, Termasuk RTRW dan Perubahan APBD 2025

10 Raperda Akan Dibahas DPRD Kuningan, Termasuk RTRW dan Perubahan APBD 2025

Anggota DPRD Kabupaten Kuningan sepakat akan bahas 10 Raperda di tahun 2025.-Istimewa -Radarcirebon.com

BACA JUGA:Semoga Bermanfaat! Pemerintah Gelontorkan Rp20 Triliun untuk Membangun Infrastruktur Pendidikan

Pertama pada 22 November, kemudian 18 Desember 2024 dan 8 Januari 2025. 

DPRD Kabupaten Kuningan juga telah mendengar penjelasan komprehensif dari pihak eksekutif mengenai urgensi masing-masing Raperda yang diusulkan.

"Awalnya ada 10 Raperda yang diusulkan pemerintah daerah, tetapi 3 di antaranya terkait desa belum dapat dibahas lebih lanjut karena belum memiliki dasar peraturan teknis. Maka, hanya 7 yang disepakati untuk dilanjutkan," ungkapnya.

Dewi menegaskan bahwa semua raperda yang disepakati telah memenuhi tiga aspek utama dalam pembentukan produk hukum daerah. 

Yakni aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: