Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Tolak Permintaan Titip-Menitip Dalam SPMB 2025

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dr Sophi Zulfia SH MH menolak permintaan titip menitip siswa dalam SPMB.-SAMSUL HUDA-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Tidak sedikit praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP di Kabupaten Cirebon. Hal itu diakui Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia SH MH.
Politikus PDI Perjuangan itu blak-blakan, mengaku kerap menerima permintaan dari masyarakat agar anak-anak mereka bisa “dititipkan” masuk ke sekolah negeri, khususnya tingkat SMP. Namun, ia menegaskan menolak permintaan tersebut.
"Karena sudah ada komitmen bersama Forkopimda soal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Harus objektif, tanpa titip-menitip,” ujar Sophi saat menghadiri Konferensi Kabupaten (Konkab) PGRI Kabupaten Cirebon, Selasa 24 Juni 2025.
SPMB tahun ajaran 2025-2026 yang baru berlangsung dua hari ini, menurutnya, harus dijalankan sesuai regulasi tanpa ada intervensi pihak manapun.
BACA JUGA:Warga Tersana Cirebon Diberikan Wawasan Soal Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
BACA JUGA:Unggul 78 Persen Suara Saat Konkab, Kadisdik Kabupaten Cirebon Pimpin PGRI Hingga 5 Tahun Kedepan
BACA JUGA:Satlantas Polres Cirebon Kota Terapkan Cara Ini Sosialisasikan Bahaya Kendaraan ODOL ke Sopir
Ia menegaskan, dirinya tak ingin mencederai komitmen yang telah dibangun, terutama dalam menjaga integritas dunia pendidikan.
"Saya banyak menerima permintaan titipan, tapi semuanya saya tolak. Kalau masih ada praktik seperti itu, harus diberi sanksi tegas biar ada efek jera,” ucapnya.
Sophi juga mengimbau masyarakat untuk tidak bergantung pada jalur belakang atau lobi-lobi ke pejabat. Ia meminta agar seluruh proses pendaftaran siswa mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan.
"Jangan berharap pada ‘titipan’. Ikuti prosedur yang ada, itu lebih baik dan terhormat," tandasnya.
Sebelumnya, SPMB tingkat SMP tahun ajaran 2025-2026 di Kabupaten Cirebon berlangsung lancar.
Proses pendaftaran online pun berjalan mulus. Server aman, tanpa gangguan teknis. Seperti yang terpantau di SMPN 1 Sumber.
BACA JUGA:H-1, Calon Paskibraka Nasional Asal Cirebon Gagal Berangkat ke IKN, Begini Masalahnya
BACA JUGA:Jesika Elin Saputri, Atlet Biliar Asal Klub GadgetDoc Kota Cirebon Juara 1 di Kejurprov Jabar 2025
BACA JUGA:Satresnarkoba Polresta Cirebon Turun ke Desa Trusmi Kulon, Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
Seperti diketahui, SPMB tingkat SMP tahun ajaran 2025-2026 tahap pertama di Kabupaten Cirebon dibuka, Senin 23 Juni 2025.
SPMB SMP Negeri tahun menampung 22.292 siswa yang terbagi dalam 647 rombongan belajar.
Kepada Dinas Pendidikan Drs Ronianto SPd MM, mengatakan, pelaksanaan SPMB SMP mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 3 Tahun 2025 serta Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 10 Tahun 2025.
"SPMB tingkat SMP tahun 2025 akan berlangsung dalam dua tahap. Tahap pertama digelar pada 23–28 Juni 2025 dengan pengumuman hasil pada 30 Juni, sementara tahap kedua dilaksanakan pada 3–8 Juli dan pengumuman hasilnya pada 9 Juli 2025," terangnya.
Ronianto menjelaskan, ada enam jalur dalam SPMB kali ini, yang meliputi jalur keluarga tidak mampu 19 persen, jalur penyandang disabilitas 1 persen, jalur prestasi akademik 20 persen dan prestasi non-akademik 10 persen.
BACA JUGA:Pemprov Jabar Dorong Penggunaan Platform Digital, Berantas Praktik Percaloan Tenaga Kerja
BACA JUGA:Buka Cinofest 2025, Bupati Imron: Inovasi Adalah Solusi
Selain itu, jalur perpindahan tugas orang tua atau wali 2,5 persen dan jalur anak tenaga pendidik 2,5 persen. Sementara, untuk sistem zonasi diprioritaskan bagi domisili sebesar 45 persen.
"Ada perbedaan mekanisme dalam SPMB tahun ini. Salah satunya, sistem zonasi. Tapi, sistem ini diprioritaskan bagi calon siswa yang berdomisili di desa yang sama dengan lokasi sekolah," ungkapnya.
“Misalnya, jika SMP berada di Kelurahan Sumber, maka anak-anak dari desa tersebut menjadi prioritas," ucapnya.
Ia juga memastikan, bahwa SPMB menekankan prinsip transparansi dan objektivitas serta menghindari segala bentuk intervensi.
"Kami berharap semua pihak mendukung proses ini agar berjalan tanpa intervensi. Biarkan kami bekerja sesuai regulasi," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase