Disdik Dorong 7 Anak Berhadapan dengan Hukum di Cirebon Lanjutkan Sekolah

Disdik Dorong 7 Anak Berhadapan dengan Hukum di Cirebon Lanjutkan Sekolah

Kepala Disdik Kabupaten Cirebon, H Ronianto SPd MM.-Cecep Nacepi-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Total ada 63 Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Kabupaten Cirebon yang sedang dibina oleh kepolisian.

Ke-63 ABH tersebut mengikuti pesantren kilat yang digelar Polresta Cirebon. 7 di antaranya merupakan anak putus sekolah.

7 anak tersebut terdiri dari saatu anak tidak bersekolah dan enam mengalami putus sekolah di SMP dan SMA.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon berupaya untuk mendorong 7 ABH putus sekolah tersebut untuk melanjutkan program pendidikan mereka.

BACA JUGA:Dedi Mulyadi Dibebani Hutang PEN Sebesar Rp3,4 Triliun: Jangan Anggap Beban Berat

BACA JUGA:Baru Diluncurkan, Program 'Lapor Kapolres Bae' Langsung Dibanjiri Laporan Warga

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Disdik Kabupaten Cirebon, H Ronianto SPd MM.

“ABH yang dibina oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni ada beberapa yang belum lulus SMP maupun SMA,” kata Kadisdik. 

“Makanya, kita akan menindaklanjuti agar mereka masuk ke pendidikan nonformal yang ada di Kabupaten Cirebon,” imbuhnya.

Lebih lanjut Ronianto menjelaskan, bahwa dari total 7 ABH yang putus sekolah tersebut, beberapa mengaku sudah bekerja.

BACA JUGA:Polisi Gerebek Markas Geng Motor di Majalengka, Puluhan Senjata Tajam Diamankan

BACA JUGA:Hadirkan Ekosistem Antikorupsi Sejak Dini, Pj Gubernur Jabar Kukuhkan Forum PAKSIAPI

Meski demikian, dirinya akan berupaya untuk membujuk mereka agar mau melanjutkan kembali sekolahnya.

“Meskipun mereka punya kesibukan, tetap mereka harus sekolah, mengenyam pendidikan lebih lanjut. Karena ijazah itu sangat penting, suatu saat mereka akan membutuhkannya, terutama ketika mereka ingin mencari pekerjaan di masa yang mendatang,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: