Putus Sekolah, Kakak Beradik Ngamen hingga Empat Diamankan Satpol PP

Putus Sekolah, Kakak Beradik Ngamen  hingga Empat Diamankan Satpol PP

Wisma Wijaya memberikan pembinaan kepada orang tua dan anak jalanan yang diamankan pagi tadi-Cecep Nacepi-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM  - Tiga anak jalanan kembali ditangkap oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon, Jum'at pagi (31/1/2025). Mereka yang diamankan berinisial PE (17), DN (12), dan FS (9) yang tercatat warga Kabupaten Cirebon.

"Kita ada temuan, ada anak jalanan meminta-minta di lampu merah kantor Pos Sumber, kita langsung bergerak dan mengamankan ketiganya," papar Kasatpol PP Kabupaten Cirebon Imam Ustadi, yang disampaikan Plt Kabid Tribumtramas, Wisma Wijaya.

Mirisnya, dua anak jalanan yang diamankan oleh Satpol PP ini, sudah yang keempat kalinya ditangkap oleh petugas, dalam waktu satu tahun. Dia merupakan kakak adik yang berinisial DN (12) dan FS (9), tercatat sebagai warga Kecamatan Gunungjati yang mengontrak di Kecamatan Sumber.

"DN (12) dan FS (9) sudah keempat kali sekarang. Satu sampai tiga kali diamankan, kita serahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk asesment. Tapi masi bandel," kata Wisma.

BACA JUGA:Razia Parkir Berhasil, Jalur Pertokoan Siliwangi Nihil Pelanggaran

Dengan demikian, Wisma melakukan penanganan khusus pada mereka. Ia memintai keterangan terhadap DN dan FS, sebab terkait alasannya ngamen di jalananan. Hasil pemeriksaan itu, mereka mengaku turun ke jalan karena faktor ekonomi.

Selain itu, mereka juga putus sekolah membantu ekonomi keluarga dengan menjadi pengamen. Bahkan, mereka juga mengaku uang hasil mengamen, disetor ke bapaknya, yang juga seorang pengamen.

"Pengakuan anaknya uang disetor ke bapaknya. Jadi kita panggil orang tuanya. Pengakuan orang tua, malah tidak tahu kalau anaknya juga ngamen,

Karena itu, Satpol PP pun membuat surat pernyataan khusus yang ditunjukkan kepada anak dan orang tuanya. Agar orang tua mengawasi anaknya supaya tidak mengamen, dan memberikan perhatian yang lebih kepada anaknya, agar melanjutkan sekolahnya.

BACA JUGA:Stadion Bima Disewakan? Pj Walikota: Kalau Benar, Itu Ilegal

"Bilamana kedapatan lagi, kita akan berikan tindakan tegas. Kita akan berkordinasi dengan kepolisian untuk ditindak sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku," tegasnya.

Diakhir pembinaan itu, setelah menandatangani surat pernyataan orang tua dan anak. Anak jalanan tersebut kemudian dikembalikan kepada orang tuanya.

"Kita kembalikan ke orang tuanya, cukup buat pernyataan khusus saja. Sebelumnya tiga kali kita serahkan ke Dinsos. Sampai pihak Dinsos mengupayakan agar mereka kembali sekolah, tapi anaknya membandel," tutupnya. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: