Rekomendasi DPRD Kota Cirebon: Batalkan Perjanjian Sewa Stadion Bima dengan Binasentra

Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistyo (kiri) dan Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani. Foto:-Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – DPRD Kota Cirebon menggelar rapat dengar pendapat dengan Pemerintah Kota Cirebon terkait pengelolaan Stadion Utama Bima.
Rapat ini digelar di Ruang Rapat Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Rabu, 5 Februari 2025. Dipimpin Oleh Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistyo.
Rapat dengar pendapat ini dihadiri pula oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Iing Daiman.
DPRD secara khusus memanggil Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Cirebon dalam rapat ini yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinas, Irawan Wahyono.
BACA JUGA:Berbicara Soal Stadion Bima di DPRD, Irawan: Kalau Dinyatakan Bersalah, Saya Salah, Siap Begitu
BACA JUGA:SMAN 7 Kota Cirebon Jadi Sorotan, Berikut Pernyataan Tegas Ono Surono Soal Kelalaian dan Sanksi
Usai rapat, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Harry Saputra Gani mengatakan, bahwa seluruh Anggota DPRD Kota Cirebon yang hadir, sepakat untuk mengeluarkan rekomendasi pembatalan sewa Stadion Utama Bima.
“Teman-teman komisi 1, 2, 3 sudah berkomentar semua, bahwa memang kita harus merekomendasikan dari DPRD untuk pembatalan kerja sama atau sewa menyewa di Stadion Bima, seperti itu. Batalkan,” ujarnya.
Harry menegaskan, bahwa perjanjian sewa Stadion Bima yang antara Dispora dan Binasentra Football Academy tidak dilakukan sesuai aturan.
Di sisi lain, Politisi Partai Nasdem itu mengaku heran, mengapa Irawan Wahyono selaku Kepala Dinas melakukan kesalahan yang sangat mendasar.
BACA JUGA:Sehari 3 Kecelakaan Melibatkan Kendaraan Besar di Cirebon, 1 Tabrakan Beruntun
BACA JUGA:Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota Siap Tangani Bantuan Darurat di Malam Hari
“Artinya secara peraturan kan bukan kepala dinas melainkan walikota. Banyak landasan-landasan hukum yang harus dipatuhi,” tutur Harry.
“Kenapa sekelas Pak Kadis, Pak Irawan, yang sangat senior, melakukan kesalahan yang menurut saya mekanisme itu tuh engga mungkin akan dilakukan kesalahannya. Karena kita semua pun akan melihat dulu aturannya apa,” tambahnya, lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: