Polsuska Daop 3 Cirebon Berhasil Tangkap 2 Pelaku Pencurian Rel Kereta Api

Polsuska Daop 3 Cirebon Berhasil Tangkap 2 Pelaku Pencurian Rel Kereta Api

Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul kepada radarcirebon.com.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Tim Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) PT KAI Daop 3 Cirebon berhasil meringkus dua dari 4 orang yang kedapatan sedang mencuri dua batang rel kereta api.

Kedua pelaku tersebut diketahui berinisial AH (45) warga Desa Kamarung, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang dan RS (39) warga Desa Wiyong, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. 

Mereka tertangkap tangan saat beraksi di KM 123+6 petak jalan Stasiun Pegadenbaru–Cikaum, tepatnya di Kampung Sinarkasih, RT 20 RW 06, Kecamatan Pegadenbaru, Kabupaten Subang, Senin 10 Februari 2025.

BACA JUGA:Jadi Media Edukasi Pencegahan Narkoba, BNN dan Korem 063 SGJ Resmikan Warung Angkringan

BACA JUGA:Lewat Edutrain, PT KAI Daop 3 Cirebon Dukung Pendidikan Berkualitas

Keterangan yang diperoleh radarcirebon.com menyebutkan, berawal dari laporan adanya pergeseran rel dan goresan yang diduga sebagai tanda akan dipotong dan dicuri di TKP.

Petugas Tim Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) yang sedang melakukan patroli mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di KM 123+6. 

Setelah memastikan dugaan tersebut, petugas segera melakukan penyergapan dan berhasil menangkap dua dari empat pelaku, sementara dua lainnya berhasil melarikan diri.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa dua batang potongan rel, masing-masing sepanjang 4 meter. 

BACA JUGA:Presiden Prabowo Jelaskan Alasan Lakukan Efesiensi Anggaran Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Pejabat

BACA JUGA:Kejari Kota Cirebon Pantau Dugaan Kasus Pemotongan Dana PIP di SMAN 7 Kota Cirebon

Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Polsek Pegadenbaru, Polres Subang untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Saat dikonfirmasi, Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul membenarkan adanya penangkapan pelaku pencuri rel kereta oleh Polsuska.

"Material rel yang dicuri itu berukuran 4 meter sebanyak dua batang yang lokasinya berada di area sekitar jalur kereta api."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase