DPRD dan FKKC Sepakat Perkuat Pengawasan Pengelolaan Dana Desa

DPRD Kabupaten Cirebon menerima audiensi dari puluhan kuwu yang tergabung dalam FKKC. -Samsul Huda-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM -Puluhan kuwu (kepala desa) yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) melakukan audiensi bersama pimpinan DPRD dan anggota Komisi I, di Ruang Badan Anggaran (Banggar), Selasa (12/2).
Ada beberapa hal yang dibahas. Terutama, terkait persoalan pengelolaan dana desa (DD). Audiensi itu menghadirkan Inspektorat, Diskominfo Kabupaten Cirebon, Komisi Informasi Daerah (KID).
Ketua FKKC, Muali mengatakan, audiensi ini menjawab kekhawatiran yang selama ini dialami desa-desa terkait administrasi pengelolaan anggaran.
Salah satu hasil yang disepakati adalah pendampingan intensif oleh Inspektorat untuk memastikan tata kelola dana desa berjalan sesuai aturan.
BACA JUGA:Jaket Resmi MAXi Yamaha, Obat Ganteng Buat Riding Harian dan Touring
“Para kuwu ingin ada pendampingan penuh dari perencanaan, pelaksanaan, hingga audit agar tidak ada lagi kesalahan yang bisa memicu persoalan hukum,” ujar Muali.
Menurutnya, audensi ini juga merupakan salah satu bentuk sinergitas antara kuwu dengan DPRD, khususnya komisi I sebagai mitra kerja.
Sebab, para kuwu membutuhkan bimbingan dan pendampingan dalam menjalankan roda pemerintahan dan isu-isu strategis yang ada di desa berikut regulasinya.
“Selain itu juga para kuwu menyampaikan apa yang menjadi keluhan masyarakat tentang BPJS dan nanti akan di bahas lebih lanjut dengan komisi VI sesuai dengan bidangnya,” terangnya.
BACA JUGA:Film Animasi Jumbo Dari Visinema Akan Tayang di 17 Negara, Hadirkan Petualangn yang Hangat
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Hj Rohayati AMd mengungkapkan, hasil audensi bersama para kuwu dengan Inspektorat, terkait apa yang menjadi keinginan mereka terjawab sudah.
Berdasarkan kesepakatan saat audiensi, pihak Inspektorat telah siap menurunkan auditor ke desa-desa. “Surat tugas akan diterbitkan minggu depan. Satu auditor akan mendampingi dua desa secara langsung,” jelasnya.
Pendampingan ini, kata Rohayati, diharapkan dapat menekan potensi pelanggaran administrasi.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Nana Kencanawati SPd menjelaskan, pendampingan tersebut akan membantu desa menghindari kesalahan dalam pengelolaan dana.
“Dengan pendampingan ini, desa tidak perlu khawatir menghadapi masalah hukum karena kesalahan administrasi. Inspektorat siap mendampingi dari awal hingga audit akhir,” tegas Nana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: