5 Guru SMAN 7 Kota Cirebon Sudah Dipanggil Kejaksaan, Terkait Pemotongan Dana PIP

5 Guru SMAN 7 Kota Cirebon Sudah Dipanggil Kejaksaan, Terkait Pemotongan Dana PIP

Wakasek Humas SMA Negeri 7 Kota Cirebon Undang Ahmad Hidayat ditemui RadarCirebon.Com, Kamis (14/2/2025).-Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMA Negeri 7 Kota Cirebon terus bergulir.

SMA Negeri 7 Kota Cirebon mengakui, ada 5 guru yang sudah dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon.

Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Humas SMA Negeri 7 Kota Cirebon, Undang Ahmad Hidayat mengatakan, Dinas Pendidikan provinsi Jawa Barat dan Kejari Kota Cirebon sudah melakukan pendalaman terkait aliran dana PIP.

“Sudah dalam pendalaman, sudah berproses semua, kemarin juga yang mengurus PIP tersebut terdiri dari bagian Kesiswaan dan bagian BP sudah dipanggil oleh aparat penegak hukum,” katanya kepada Radarcirebon.com, Kamis (13/2/2025).

BACA JUGA:Usai Kalah 0-3 Dari Iran, Inilah Langkah Indra Sjafri Dalam Hadapi Uzbekistan

BACA JUGA:Kemendagri Pastikan Anggaran Retreat Kepala Daerah Ditanggung APBN

Undang menuturkan, pihaknya juga sedang menunggu hasil dari pendalaman yang dilakukan oleh pihak dinas maupun kejaksaan.

“Memang kita akan kembalikan uang yang semula akan digunakan untuk yearbook dan graduation sebesar Rp325 ribu,” tuturnya.

Dia menambahkan, bahwa benar pihak sekolah melakukan pemotongan atau penyimpanan dana tersebut untuk disampaikan kepada vendornya.

“Itu vendornya juga pilihan dari anak, nah anak itu memilih yang Rp325 ribu dan uang untuk perpisahan sendiri akan dikembalikan kepada anak karena itu memang uang anak,” tuturnya.

BACA JUGA:Wow! Jepang Tawarkan Rp500 Juta Untuk Siapa Saja yang Mau Tinggal di Desa, Anda Tertarik?

BACA JUGA:Alhamdulillah! Mendikdasmen Pastikan Gaji Guru, Dosen dan PPG Tidak Kena Efisiensi Anggaran

Namun demikian, Undang belum dapat mengkonfirmasi mengenai kapan pengembalian seluruh uang PIP kepada para siswa akan dilakukan.

“Tapi memang untuk uang yang dipotong dan dipergunakan untuk year book dan perpisahan tersebut sudah diperintahkan untuk dikembalikan secara bertahap,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: