OJK Cirebon Ajak Mahasiswa Jadi Agen Literasi di Ciayumajakuning

OJK Cirebon Ajak Mahasiswa Jadi Agen Literasi di Ciayumajakuning

Sosialisasi keuangan yang dihadirkan OJK Cirebon guna memperluas agen literasi di Ciayumajakuning di UNIKU, beberapa waktu lalu.-Istimewa -Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Berkomitmen tingkatkan sinergitas dan kolaborasi dalam literasi dan inklusi keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon terus lakukan perluasan agen literasi di Ciayumajakuning.

Perluasan agen literasi dilakukan dalam bentuk sosialisasi ke berbagai lapisan masyarakat, salah satunya sosialisasi dilakukan kepada 200 mahasiswa dari 5 perguruan tinggi di Kuningan.

Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib menuturkan melalui kegiatan Training Of Trainers (TOT) pihaknya memberikan sosialisasi terkait Strategi Perencanaan Keuangan untuk Masa Depan.

Materi sosialisasi juga meliputi tugas OJK, karakteristik berbagai produk keuangan, cara mengelola keuangan, penjelasan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

BACA JUGA:Mayat Laki-laki Hanyut dari Majalengka sampai Indramayu, Ditemukan di Sukagumiwang

BACA JUGA:Sudah Dimulai, Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas Kota Cirebon Khusus yang Sedang Ultah

Kemudian cara menyampaikan pengaduan Sektor Jasa Keuangan, modus kejahatan keuangan, dan sarana pengaduan kejahatan keuangan melalui Indonesia Anti Scam Center (IASC).

"Kami turut bekerjasama dengan Perumda BPR Kuningan dan 5 Perguruan Tinggi di Kabupaten Kuningan, diharapkan mereka bisa menjadi Agen Literasi OJK yang dapat memperkuat peran mahasiswa sebagai generasi muda sekaligus agen perubahan dalam edukasi keuangan," ungkapnya.

Sebagai agen perubahan dan social control, peran mahasiswa sangat penting untuk membantu masyarakat dalam mengambil keputusan keuangan yang tepat, dan memberikan contoh pengelolaan keuangan yang bijak kepada masyarakat.

Berdasarkan data pengaduan nasabah yang diterima oleh Kantor OJK Cirebon per Januari 2025, terdapat 87 pengaduan, 7 di antaranya berasal dari pelajar dan mahasiswa yang terjebak modus scamming atau penipuan yang mengarahkan korban untuk mengajukan pinjaman di Pinjaman Daring (Pindar), sehingga korban harus menanggung kewajibannya.

BACA JUGA:Jasad Bayi Ditemukan di Cirebon Diduga Baru Dilahirkan, Tali Pusar Masih Menempel

BACA JUGA:20 Pengedar Narkoba dan Obat Keras Terbatas Ditangkap Polisi, 19 TKP di Kota dan Kabupaten Cirebon

"Ini menjadi perhatian bersama terkait bagaimana meningkatkan pemahaman pelajar dan mahasiswa bahwa satu keputusan keuangan akan berdampak pada pengambilan risiko di masa yang akan datang," ujarnya.

Di samping itu, Rektor UNIKU, Prof Dikdik Harjadi SE MSi turut berpesan agar para mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa dapat terus menjadi teladan bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai waspada pinjol ilegal dan fenomena judi online yang sangat meresahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: