Deregulasi Perizinan Memperlancar Investasi

Deregulasi Perizinan Memperlancar Investasi

KANDANGHAUR – Direncanakan awal April, peresmian pengoperasian PT Java Seafood (PT JSF) justru dipercepat. Peresmian perusahaan pengolahan ikan di tepi jalan raya pantura Eretan Kandanghaur tersebut, dilakukan Wakil Bupati Indramayu, Drs H Supendi MSi yang ditandai dengan penandatangan prasasti, Selasa (25/3). Di tempat yang sama juga dilakukan penandatangan MoU antara Pemkab Indramayu dengan PT JSF. Usai penandatangan kerja sama, wabup menyerahkan dokumen perizinan kepada Presiden Direktur PT JSF, Mr Chang Wook. Turut hadir dan menyaksikan, Dandim 0616/Indramayu Letkol CPN Asyik Rudianto, sejumlah pejabat, para pengusaha, unsur Muspika Kandanghaur, para kuwu, serta tokoh masyarakat Indramayu, DR Irianto MS Syafiuddin (Yance). Presdir PT JSF, Mr Chang Wook mengatakan, beroperasinya pabrik pengolahan serta pengawetan ikan yang hasil produksinya akan diekspor ke Korea, Thailand, Jepang serta beberapa negara di Eropa itu tidak lepas dari dukungan Pemkab Indramayu serta semua pihak. Keputusan perusahaan untuk investasi di Indramayu sangat kuat. Hal itu didasari karena adanya sumber daya alam, yakni perikanan sebagai bahan baku yang melimpah. Pihaknya juga mendapatkan jaminan keamanan berinvestasi di Indramayu. “Mudah-mudahan, keberadaan pabrik ini akan berpengaruh positif bagi peningkatkan perekonomian di Kabupaten Indramayu,” kata Chang Wook. Sementara itu, Bupati Indramayu Hj Anna Sophanah dalam sambutannya yang dibacakan Wabup Drs H Supendi MSi menekankan agar PT JSF dapat bermitra dengan para pengusaha kecil, koperasi, pasar tradisional, dan pemasok lokal. Hal itu sebagai upaya membangun pola hubungan yang baik dan pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar pabrik. Untuk mengisi tenaga kerja juga harus diutamakan dari masyarakat lokal. PT Java Seafood juga harus memperhatikan kesejahteraan karyawan. Dalam hal ini hendaknya disediakan sarana ibadah yang memadai, dan diatur shift kerja sehingga semua karyawan nyaman bekerja dan beribadah. “Jika kemudian muncul persoalan antara perusahaan dengan karyawan, diupayakan dicari jalan keluar melalui musyawarah,” kata bupati. Kemudahan investasi yang diterapkan di Kabupaten Indramayu merupakan daya tarik bagi para investor. Itu karena telah dilakukan deregulasi dan debirokratisasi pelayanan bidang investasi. Kabupaten Indramayu pada waktu dipimpin DR Irianto MS. Syafiuddin merupakan kabupaten pertama di Jawa Barat yang melakukan perubahan terhadap proses perizinan usaha maupun investasi, yakni melalui pembentukan lembaga Penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PPTSP). Sejak pembentukan lembaga tersebut, seluruh kewenangan bidang perizinan didelegasikan kepada SKPD yang membidangi pelayanan perizinan dan investasi. Hal itu agar proses perizinan yang dibutuhkan baik oleh masyarakat maupun dunia usaha dapat berjalan secara cepat, tepat, transparan, dan bertanggung jawab. Dalam perkembangannya, iklim investasi di Kabupaten Indramayu terus mengalami perbaikan yang signifikan. Sehingga dikategorikan sebagai salah satu daerah di Jawa Barat yang paling banyak diminati dunia usaha, karena kemudahan dalam proses perizinan dan investasi untuk mengembangkan dan menanamkan modalnya di Kabupaten Indramayu. (kho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: