Dugaan Korupsi Dana CSR BI: Kuwu Panongan Cirebon Diperiksa KPK

Anggota DPR RI asal Cirebon, H Satori diduga terlibat dalam kasus dugaan penyelewengan dana CSR BI. -RMOL-
RADARCIREBON.COM – Rusmini, Kuwu Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, terseret dalam kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia alias BI.
Rusmini tidak lain adalah istri dari Anggota DPR RI Fraksi Nasdem asal Cirebon, Satori.
Baru-baru ini, Satori dan sang istri kembali menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keduanya diperiksa atas dugaan tindak pidana berupa penyelewengan dana Corporate Social Responsibility Bank Indonesia (CSR BI).
BACA JUGA:Ditanya Wartawan Soal Dana CSR BI, H Satori: Saya Gak Mau Ngomong!
BACA JUGA:Situasi di Rumah H Satori Setelah Digeledah KPK Terkait Kasus CSR Bank Indonesia
Satori dan Rusmini diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Proses pemeriksaan terhadap keduanya telah dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.
Tessa mengatakan, bahwa proses pemeriksaan ini adalah langkah lanjutan dari penyelidikan yang sedang berjalan.
Menurut dia, sejumlah pihak diduga terlibat dalam tindak pidana dugaan korupsi dana CSR BI tersebut.
“Hari ini kami memanggil dua saksi untuk dimintai keterangan terkait aliran dana CSR di Bank Indonesia," tutur Tessa dilansir dari JPNN, Rabu, 19 Februari 2025.
BACA JUGA:Mahasiswi Cirebon Meninggal Setelah Tabrak Truk Mogok di Mundu
BACA JUGA:Saran Luhut ke Presiden: Jika Ada Pejabat Halangi Efisiensi Anggaran, Pecat Saja
Bagi Rusmini, ini adalah kali kedua didirnya dipanggil KPK. Sebelumnya Kepala Desa Panongan ini diperiksa pada Selasa 4 Februari 2025 terkait kasus yang sama.
Ketika itu bersama KPK juga memeriksa seorang ASN bernama Rizky Fadilah serta staf administrasi DPR Komisi XI yakni Mohamad Mu'min.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: