Pengendara Sepeda Motor Tewas Usai Ditabrak KA Cakrabuana, Satu Luka-luka

Pengendara Sepeda Motor Tewas Usai Ditabrak KA Cakrabuana, Satu Luka-luka

Pengendara sepeda motor warga Klangenan tertabrak kereta api di Desa Orimalang, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, Senin 24 Februari 2025.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

Supriyadi yang mengendarai sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan penumpang sepeda motor yakni Saidi selamat dari maut dan hanya mengalami luka-luka di kaki.

Petugas Polsuska PT KAI Daop 3 Cirebon langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Klangenan. 

Petugas Polsek Klangenan yang tiba di lokasi kejadian mengevakuasi kedua korban ke RSUD Gunung jati Kota Cirebon.

Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon Muhibbudin kepada radarcirebon.com mengimbau masyarakat atau para pengguna jalan agar selalu waspada dan berhati-hati saat akan melintas di perlintasan rel kereta api.

"KAI mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menaati rambu-rambu yang ada serta lebih waspada saat akan melintasi perlintasan rel kereta api."

BACA JUGA:Usai Dilantik Presiden Prabowo Subianto, Imron-Agus Siap untuk Mewujudkan Janji Kampanye

BACA JUGA:PKS Kota Cirebon Perkuat Struktur Kepengurusan melalui Muscab

"Sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 menyatakan pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api," ujarnya.

Dijelaskan Muhibbudin, dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 menyebutkan bahwa pada pelintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup, dan/atau ada isyarat lain serta mendahulukan kereta api

"Selain mematuhi rambu-rambu, kami juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat akan menyeberangi perlintasan sebidang jalan raya dengan jalur kereta api."

"Selalu lakukan berhenti dahulu, tengok kiri dan kanan, apabila telah aman silakan jalan. PT KAI akan terus melakukan imbauan keselamatan baik di internal maupun eksternal sebagai upaya preventif dalam rangka menekan angka kecelakaan khususnya di perlintasan sebidang,” pungkasnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase