5.573 Botol Miras Dimusnahkan Polres Cirebon Kota Hasil Razia di Warung, Toko dan Tempat Hiburan

5.573 Botol Miras Dimusnahkan Polres Cirebon Kota Hasil Razia di Warung, Toko dan Tempat Hiburan

Ribuan botol miras dimusnahkan di Mapolres Cirebon Kota, Kamis, 27 Februari 2025. -Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com

"Kita akan terus gencar melakukan razia terhadap minuman-minuman keras sehingga penyakit-penyakit masyarakat ini dapat kita tekan bahkan bisa kita hilangkan," tegasnya.

BACA JUGA:Ruko Laundry di Kedawung Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

BACA JUGA:Cegah Pungli Dalam Pembuatan e-KTP, Kadisdukcapil Berlakukan Kebijakan Ini

Dijelaskan Kapolres Cirebon Kota, dengan mengkonsumsi minuman keras dapat menimbulkan tindak pidana yang dapat menggangu Kamtibmas.

"Miras ini jugakan sangat berpengaruh pada Kamtibmas, jadi orang yang mengkonsumsi miras ini bisa menjadi pelaku kriminal ataupun pengganggu Kamtibmas yang lain. Selain itu yang terpenting adalah kita harus menghormati bulan suci Ramadan ini jangan sampai dinodai dengan hal-hal yang bisa merusak kesucian bulan Ramadan," jelasnya.

Mantan Kasat Lantas Polrestabes Bandung ini mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban serta melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: