Menabung Emas, Cara Cerdas Menuju Indonesia Maju

Presiden RI Prabowo Subianto didampingi para menteri meresmikan Bank Emas pertama di Indonesia pada Rabu 26 Februari 2025 di The Gade Tower, Jakarta Pusat. -ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-
Apalagi, deposito emas ini bisa diuangkan sewaktu-waktu dan mengikuti harga pasar pada saat pencairan.
BACA JUGA:Susul Bupati Imron ke Magelang, Jigus: Semoga Ini Menjadi Pembelajaran
Belum lagi dari sisi kemudahan layanan, kedua lembaga sudah memiliki sistem digital, sehingga nasabah gampang sewaktu-waktu bila ingin menguangkan simpanan emasnya.
Masyarakat diharapkan dapat seoptimal mungkin memanfaatkan ragam layanan dari kedua lembaga tersebut.
Terlebih dalam Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2024 menyebut bullion bank adalah kegiatan usaha berkaitan dengan emas yang dilakukan oleh lembaga jasa keuangan (LJK).
“Dalam salah satu pasal di peraturan tersebut, ada menuliskan perdagangan emas adalah transaksi jual beli emas yang terstandardisasi."
"Dengan adanya kata standar itu, artinya sebuah jaminan masyarakat bisa menyimpan emas secara aman, ketimbang selama ini disimpan di rumah yang relatif kurang aman,” pungkas Prita. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase