Pemantauan Hilal di Pantai Baro Gebang Cirebon, Diperkirakan Ketinggian 3,58 Derajat

Foto dokumen pemantauan hilal di Pantai Baro Gebang Kabupaten Cirebon.-Istimewa-radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM - Pemantauan hilal di Pantai Baro Gebang, Desa Gebang Mekar, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon terganggu dengan kondisi cuaca yang mendung - hujan pada Jumat, 28, Februari 2025.
Kendati demikian, berdasarkan pantauan di Pantai Baro Gebang pada pukul 07.46 WIB, berada pada posisi 3,58 derajat.
Kemudian umur bulan 10 jam 18 menit 14 detik dan lama hilal 15 menit 53 detik dengan elongasi 5 derajat.
Data tersebut berdasarkan pemantauan yang dilakukan Badan Hisab Rukyat Daerah (BRHD) Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:Cirebon Dilanda Hujan Deras, Perumnas Banjir, Mobil Tertimpa Kanopi di Majasem
Sebelumnya, Ketua BHRD Kabupaten Cirebon Dr KH Samsudin MAg mengatakan pihaknya mengundang seluruh ormas Islam dan juga perguruan tinggi berbasis Islam untuk ikut melakukan pengamatan dan pemantauan hilal di Pantai Baro.
“Jadi seperti tahun-tahun lalu, Pantai Baro menjadi salah satu lokasi untuk pengamatan hilal,” kata KH Samsudin kepada Radar Cirebon, Kamis, 27, Februari 2025.
Ia mengatakan Pantai Baro selama ini sangat cocok untuk pemantauan hilal dalam menentukan awal Ramadan atau Idul Fitri.
“Karena memang pantai ini sangat bagus untuk pengamatan hilal. Luas dan posisinya bisa melihat jarak cukup jauh dengan menggunakan teleskop. Artinya tidak terhalang oleh bangunan atau lainnya," ujarnya.
BACA JUGA:Komentar Bupati Imron Setelah Retret di Magelang: Pak Prabowo Mantap Sekali
Sementara mengenai 1 Ramadan 1446 H, pihaknya mempunyai prediksi akan jatuh pada Sabtu (1/3/2025), atau sama dengan yang telah ditetapkan oleh PP Muhammadiyah.
“Karena memang secara hitungan hisab, Jumat sore itu (28 Februari 2025) hilal sudah 3 derajat. Namun kan untuk NU dan pemerintah itu perlu ditambah dengan rukyat atau pemantauan langsung," tuturnya.
KH Samsudin mengatakan ada aturan baru yang diterapkan dalam pemantauan dan pengamatan hilal penentuan awal Ramadan.
Yakni kesepakatan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura atau MABIMS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: