Sambut Arus Mudik Lebaran 2025, Kakorlantas Polri Sampaikan Imbauan Ini

Sambut Arus Mudik Lebaran 2025, Kakorlantas Polri Sampaikan Imbauan Ini

Arus mudik kendaraan di tol Cipali. Foto: -Yogi Irfandi-Radarcirebon.com

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Bulan suci Ramadan 1446 H sudah dimulai, seluruh umat Islam di Indonesia akan menjalankan ibadah puasa selama sebulan lamanya.

Kemudian, setelah Ramadan, kaum muslimin akan merayakan hari raya Idul Fitri

Sudah menjadi kebiasaan, setiap hari raya Idul Fitri menjadi momentum untuk berkumpul dengan seluruh sanak famili di kampung halaman.

Setiap individu akan melakukan perjalanan jauh untuk menuju kampung halaman pada sepekan sebelum Idul Fitri yang biasa disebut mudik.

BACA JUGA:Diskon Tarif Listrik 50 Persen Dicabut, Mulai 1 Maret 2025 Kembali Normal

BACA JUGA:4 Manfaat Mengkonsumsi Yogurt, Bagi Kesehatan Tubuh, Salah Satunnya Dapat Mencegah Osteoporosis

BACA JUGA:Kukuhkan Ketua Baru, Jemalih Siap Dorong Partisipasi Pemilih di Cirebon

Oleh sebab itu, Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri memberikan imbauan kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik agar menyiapkan diri dengan baik.

Selain itu, Korlantas juga meminta kepada masyarakat agar mematuhi rambu dan imbauan yang ada, serta mengutamakan kesehatan dan keselamatan selama perjalanan.

"Kami mengimbau kepada pemudik biar pun masih satu bulan yang akan datang, yang paling penting jaga kesehatan, ketika akan jalan jauh kesehatan itu yang penting,” kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho Agus, Jumat 28 Februari 2025 kemarin.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadan 1446 H

BACA JUGA:Berkat Ketekunannya, Atlet Taekwondo Asal Kabupaten Cirebon Ini Lolos Seleksi Calon Prajurit TNI

Bagi yang ingin mudik menggunakan kendaraan pribadi, Kakorlantas juga mengimbau untuk mengecek kondisi kendaraan terlebih dahulu. “Dicek betul kondisi mesin, rem, (dan) kendaraan yang digunakan mudik,” imbuh Agus.

Bagi pengendara yang melakukan perjalanan jauh, Kakorlantas mengimbau untuk beristirahat setiap 2,5 jam. Khusus pemudik kendaraan roda empat, Kakorlantas menyarankan agar tidak hanya beristirahat di rest area.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase