Didenda Rp 100 Juta dan Sekolah Dilarang Terima Siswa Baru, Begitu Cara KDM Atasi Tawuran

Didenda Rp 100 Juta dan Sekolah Dilarang Terima Siswa Baru, Begitu Cara KDM Atasi Tawuran

Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) memiliki cara mencegah tawuran pelajar di sekolah. -Istimewa-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Jangan main-main bagi siswa dan sekolah yang terlibat tawuran. Kang Dedi Mulyadi alias KDM bisa membuat aturan yang sangat keras.

KDM tak segan-segan mendenda Rp 100 juta bagi siswa yang terlibat tawuran. Bukan hanya itu, sekolah yang siswanya terlibat tawuran pun tidak boleh menerima siswa baru.

Aturan tersebut itu dulu tahun 2014 ketika KDM menjadi Bupati Purwakarta. Lalu apakah aturan itu akan dia terapkan ketika menjadi Gubernur Jawa Barat?

Seperti diketahui bersama, pada tahun 2014, Dedi Mulyadi yang ketika itu menjadi Bupati Purwakarta menerapkan langkah tegas mengatasi kekerasan yang terjadi di kalangan pelajar.

BACA JUGA:Pasar Ciamis Terbakar, KDM Siap Bangun Toko Agar Pedagang Bisa Berjualan di Bulan Puasa

Sosok nyentrik sejak dulu itu, membuat Peraturan Bupati (Perbup). Aturan itu wajib ditandatangani seluruh siswa di Purwakarta.

Salah satu isi Perbup itu, bakal memberikan denda Rp 100 juta jika tawuran. “Hari ini saya keluarkan peraturan bupati baru bahwa seluruh siswa harus tanda tangan,” tegas KDM.

“Isinya, kalau ada pelajar berkelahi, dia bayar Rp 100 juta ke kas daerah," ujarnya ketika itu sedang usai bertemu Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di Balai Kota Bandung.

Pemberlakuan denda itu, ungkap KDM, tujuannya ingin membangun kesadaran kepada seluruh siswa. Supaya berpikir dua kali ketika siswa  akan melakukan tawuran.

BACA JUGA:Imbas KDM Larang Study Tour, Stakeholder Pariwisata di Kuningan Bereaksi

"Nanti siswa yang harus bayar. Karena meskipun kelasnya kecil, tapi tawuran di Purwakarta ini cukup sering," ujarnya ketika itu.

Bukan hanya itu, KDM juga melarang 6 SMK di Purwakarta untuk membuka pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) di tahun ajaran tersebut. 

Mengapa aturan itu terpaksa dia terapkan? “Ini salah satu kebijakan yang saya buat. Harus ada pemutusan mata rantai. Sekarang anak kelas 2 ngajarin ke anak kelas I. Nanti yang datang, diajarin lagi ama seniornya," jelasnya.

Meski menutup PPDB 6 SMK, KDM memastikan telah menyiapkan 17 SMK baru yang tersebar di seluruh kecamatan. Sekolah tersebut gratis sehingga meringankan beban orangtua siswa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: