Kasus Dugaan Asusila di DPRD Cirebon: Mahmud Jawa dan SPG Rokok Damai di Kantor Polisi

Kasus Dugaan Asusila di DPRD Cirebon: Mahmud Jawa dan SPG Rokok Damai di Kantor Polisi

Pihak Mahmud Jawa dan SPG Rokok sebagai pelapor saat berada di Mapolresta Cirebon, Senin 3 Maret 2025.-Cecep Nacepi-Radarcirebon.com

Razman juga tidak ingin kasus yang dihadapi IN alias Ii terus digiring sehingga subtansinya hilang.

Oleh karena itu, pada akhirnya Razman menghubungi kuasa hukum Mahmud Jawa. Pertemuan pun digelar hingga akhirnya disepakati kata damai.

BACA JUGA:Polresta Cirebon Gelar Dapur Takjil Ramadan, Patroli Ngabuburit Sambil Berbagi

BACA JUGA:Walikota Cirebon Effendi Edo Sudah Siap Bekerja, Dapat Banyak Bekal dari Retret di Akmil

Pada akhirnya, Razman berhasil mempertemukan kliennya dengan keluarga Mahmud Jawa.

“Nah setelah kita lihat ada titik temu, pembicaraan yang mengarah kepada perdamaian, dan itulah yang kita mau. Maka tadi malam, saya sampai di sini bertemu Pak MJ (Mahmud Jawa) bersama keluarga  dan Ii bersama keluarga," tutur Razman Nasution kepada Radar Cirebon.

Isi dari perdamaian itu, harus ada surat permohonan dari Ii untuk cabut pelaporan. 

Begitu pula dengan keluarga Mahmud Jawa yang mencabut laporan pengaduan masyarakat di Unit Tipiter Sat Reskrim Polresta Cirebon. 

“Keduanya sepakat untuk perdamaian. Maka follow up-nya ya hari ini, kita resmi ajukan pencabutan dilampirkan dengan perdamaian. Kita ingin berdamai dan tidak ada kompensasi dalam bentuk materi terkait dengan perdamaian ini," imbuhnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Wasikin, perwakilan keluarga Mahmud Jawa, mengungkapkan hal yang sama.

Menurut dia, pihak Mahmud Jawa sepakat untuk berdamai dan setuju dengan pernyataan Razman yang mencabut perkara tersebut. 

“Kita datang ke sini setelah semalam kita ngobrol dan sepakat damai. Kita tidak ada tekanan dari pihak manapun. Kami sudah mencabut dumasnya, sudah ditanggapi polres. Kita sama-sama sepakat mencabut dumas, damai, dan saling memaafkan," ujarnya.

Seperti diketahui, kasus dugaan asusila itu terjadin pada Jumat 6 Desember 2024 di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon. 

Kasus ini viral setelah korban dugaan pelecehan mengungkap kejadian itu di sosial media. Dari speak up itu, publik akhirnya mengetahui Mahmud Jawa yang diduga melakukan perbuatan tersebut.

Kasus ini semakin ramai setelah pada hari Sabtu 7 Desember 2024 korban dugaan asusila didampingi tim hukum melaporkan Mahmud Jawa ke Polresta Cirebon. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: