100 Advokat Siap Kawal Kasus AQJ

100 Advokat Siap Kawal Kasus AQJ

*Minggu Depan akan Temui Komnas HAM CIREBON - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pancaran Hati tidak main-main dalam penanganan kasus Abdul Qodir Jaelani (19), mahasiswa IAIN yang diduga tewas dianiaya saat mengikuti Diklatsar Mahapeka. Melalui ketuanya, Yanto Irianto SH mengaku, sudah menyiapkan 100 advokat Se-Ciayumajakuning untuk mengawal praperadilan kasus AQJ, yang kini di-SP3 Polres Kuningan. Kini, timnya sedang merapikan berkas-berkas yang akan dibawa ke Komnas HAM minggu depan. Sejauh ini, pihaknya mengaku baru berkomunikasi dengan Kontras dan baru akan melakukan komunikasi dengan Komnas HAM setelah semua data dan dokumen selama penanganan kasus AQJ disusun. “Tinggal dirapikan saja, minggu depan kita berangkat ke Jakarta menemui Komnas HAM,” ujar pria yang juga ketua kuasa hukum AQJ, kemarin. Dia pun mengkritisi sejumlah kebijakan kampus ataupun rektorat yang sampai sekarang tidak pernah berkomunikasi dengan pihaknya terkait penanganan kasus AQJ, dan cenderung tidak obyektif melihat fakta di lapangan. Menurutnya, dari pertama pihaknya mendengar ada janji kepada pihak keluarga untuk menggratiskan sekolah adik AQJ di IAIN. Namun, perjanjian tersebut hanya sebatas lisan dan tidak ada hitam di atas putih. “Seharusnya kalau seperti itu harus ada hitam di atas putih, karena ketika ganti rektor, maka berbeda lagi kebijakannya,” ungkapnya. Pihaknya juga heran kepada pihak rektorat, karena sampai sekarang tidak pernah memberikan sanksi kepada pihak panitia. “Di media, Prof Cecep menyatakan Mahapeka sudah dibekukan, tapi besoknya dibantah Sugianto. Inikan bikin bingung,” bebernya. Lebih jauh ia pun sudah menghubungi jauh-jauh hari sesama rekan advokat untuk bersama-sama mengawal kasus tersebut hingga pihak keluarga mendapatkan keadilan. “100 pengacara sudah siap untuk membantu kita dalam penanganan kasusnya. Ini merupakan pembelajaran berharga untuk semua,” pungkasnya. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: