Panwaslu Periksa Perangkat Desa Ciawigajah

Panwaslu Periksa Perangkat Desa Ciawigajah

SUMBER – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Cirebon memeriksa lima perangkat Desa Ciawigajah, Kecamatan Beber, Senin (31/3). Pemeriksaan tersebut menindaklanjuti adanya laporan dan temuan atas beredarnya sejumlah kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang diduga dipalsukan oleh salah satu caleg. Anggota Panwaslu Divisi SDM dan Umum Abdul Kholik SFilI mengatakan pemeriksaan tersebut menyusul adanya penyebaran kartu Jamkesda yang diduga ilegal dan ada kaitannya dengan unsur politik. “Setelah diklarifikasi, pihak desa sudah melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, dan menyatakan kalau kartu Jamkesda itu adalah ilegal dan palsu, sehingga tidak berlaku di rumah sakit dan puskesmas,” ujar Kholik kepada Radar. Berdasarkan hasil klarifikasi, pihaknya belum menemukan adanya unsur politik yang berkaitan dengan salah satu calon legislatif untuk dukungan suara. \"Namun kalau memang nanti ada keterangan lain, kami imbau warga untuk tidak takut berbicara. Jika memang terbukti, ini tidak hanya pelanggaran kampanye berupa administrasi tapi juga tindak pidana,\" terangnya. Sementara itu, Ekbang Desa Ciawigajah Nurohim mengatakan kedatangannya ke Panwaslu hanya untuk memberikan keterangan dari salah satu temuan Panwaslu soal Jamkesda yang diduga dibuat oleh salah satu caleg. “Tapi saya tidak tau persis, apakah itu dibuat oleh caleg atau bukan,” ucapnya. Diceritakan, sekitar awal Februari 2014 ada warga yang memungut KK dan KTP bertujuan untuk membuat Jamkesda. Setelah itu, tepatnya tanggal 26 Maret kemarin, pihaknya mendengar bahwa kartu Jamkesda itu ada yang mendistribusikan. “Pada saat itu juga salah satu teman kami, namanya Pak Jahidi kartu tersebut ditolak oleh puskesda desa. Kita tau, kalau jamkesda ini adalah produk pemerintahan, tapi kenapa tidak berlaku. Di sisi lain, Dinkes menyarankan agar pemerintah desa mengajukan kartu Jamkesda ketika ada masyarakat desa yang tidak terkover oleh Jamkesmas,” paparnya. Sehingga, pihaknya asumsi apa yang diajukan ke Dinkes oleh perangkat desa belum jadi, tapi fakta di lapangan kartu Jamkesda itu sudah beredar dan peredarannya itu dilakukan oleh salah satu orang. “Kalau dirunut dari awal atas informasi bapak kesra dengan orang tersebut namanya itu pak Nurhadi,” katanya. Sebelumnya, ratusan Kartu Jamkesda palsu sempat meresahkan masyarakat Desa Ciawigajah. Meskipun menggunakan kop resmi dan mencantumkan tanda tangan kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Hj dr Triyani Judawinata, kartu tersebut ternyata ditolak oleh Puskesma dan rumah sakit milik pemerintah. Triyani mengaku geram dengan adanya kartu Jamkesda diduga palsu tersebut. Karena selain telah mencatut namanya, untuk Jamkesda sendiri telah membuat nama Dinkes menjadi tercoreng. \"Laporannya baru saya terima. Dan kami merasa janggal setelah ditunjukan kartunya, karena kami sendiri tidak pernah mengeluarkan kartu tadi. Dan kartu juga berbeda dari kartu aslinya,\" jelasnya. Terkait pencatutan nama serta tanda-tangannya, Triyani mengaku melalui kemajuan teknologi, semua orang pun dapat melakukan hal itu. Ia beralasan, meskipun harus disertai nama dan tanda tangan, pihaknya menjelaskan, bahwa nama dan tanda tangan dirinya tidak bisa dicantumkan. \"Kalo pun harus ya pakai tanda tangan Pa bupati. Saya mah tidak punya kewenangan apapun,\" tutur Triyani. (sam) FOTO : SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON KLARIFIKASI. KARTU DIDUGA ILEGAL.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: