Belasan CPNS dari K2 Kota Cirebon Diduga Bodong
CIREBON – Lolosnya 116 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari kategori II (K2) di Kota Cirebon diduga terdapat belasan CPNS yang dianggap tak sesuai ketentuan, yakni TMT melewati ketentuan alias bodong. Menurut sejumlah tenaga honorer penerimaan CPNS K2 dianggap tidak transparan. Mereka mengaku kecewa karena dari jumlah 872 peserta K2 Dinas Pendidikan Kota Cirebon hanya 116 orang yang dinyatakan lulus itu pun termasuk dari CPNS instansi lain. Padahal ada beberapa tenaga honorer yang nasibnya tidak jelas ditambah melebihi batas waktu atau terhitung mulai tanggal (TMT) syarat menjadi pegawai honorer K2 sesuai surat edaran No. 5 tahun 2010 Tentang pendataan tenaga honorer yang berkerja di lingkungan instansi pemerintah dan berdasarkan peraturan pemerintah No : 43 tahun 2007, Kategori 2 yang mengharuskan “Masa kerja minimal 1 (satu) tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus.” Kemudian “Berusia sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006.” Adapun praktek di lapangan ada beberapa data pegawai honorer Kota Cirebon yang kurang masa kerjanya namun dinyatakan lulus seleksi honorer Kategori 2. \"Kami menilai hasil pengumuman CPNS yang banyak kejanggalan. Selain tidak transparan karena hasil passing grade tidak diumumkan, kami juga menemukan adanya peserta yang lulus seleksi CPNS, padahal pengajuan persyaratan melewati batas ketentuan waktu di atas tahun2005,” ujar Budi (nama samaran kepada radarcirebon.com. Disampaikan juga oleh salah seorang guru honorer asal Kota Cirebon di salah satu sekolah dasar di Kota Cirebon. Dia mengaku kecewa karena hanya sedikit tenaga honorer K2 yang lolos dan tetap dengan indikasi modus lama dengan menyetorkan sejumlah uang untuk mempelanjar menjadi tenaga honores K2 di kota Cirebon. “Padahal honor tenaga honorer hanya Rp100-200 ribu per bulan. Untuk itulah kami berharap kepada pemerintah daerah maupun DPRD agar bisa memperjuangkan ke pemerintah pusat, agar bisa diangkat menjadi CPNS,” harapnya. Dari 116 tenaga honorer K2 Kota Cirebon yang dinyatakan lulus seleksi CPNS tapi overtime terhitung mulai tanggal (TMT) masa kerja dan penyerahan data pada Badan Kepegawaian Negara : 1. 617443004107 – Hermanto – Disdik Kota Cirebon – 7 Januari 2006 2. 617443004107 – Andre Ginanjar FP- Disdik Kota Cirebon – 7 Januari 2006 3. 6174420002934 – Maman Suryaman – SDN Tanah Baru Kota Cirebon – 15 Januari 2006 4. 617412000534 – Sita Tri Maulina – SDN Jabang Bayi Kota Cirebon – 7 Januari 2006 5. 617412000569 – Neneng Indahsyah – SDN Tanah Baru Kota Cirebon – 4 April 2006 6. 617412000587 – Sukarya – SDN Kebon Baru Kota Cirebon – 4 April 2005 7. 617412000214 – Siti Noersiah – SDN Suradinaya Kota Cirebon – 17 Juli 2006 8. 617412000223 – Siti Jenab Kholifah – SDN Penggung Utara Kota Cirebon – 17 Juli 2006 9. 617413001094 – Maria Ulfah Fatmawati – SDN Suradinaya Kota Cirebon – 17 Juli 2006 10. 617413001005 – Wahid – SDN Sadagori II Kota Cirebon – 1 Juli 2006 11. 617413001827 – Abdul Syukur – SMU 1 Kota Cirebon – 16 Juli 2006 12. 617413001863 – Eha Julaeha – SDN Penggung Utara Kota Cirebon – 2 Juli 2006 Sementara itu Kasi Formasi BKD Kota Cirebon Mohamad Riswanto SH saat ditemui radarcirebon.com mengaku pihaknya sangat menunggu apabila ada pengaduan tertulis dari siapapun. “Silakan adukan secara tertulis nanti akan kami konfrontasikan dengan pihak terkait. Mumpung NIP-nya sekarang belum keluar. Kalau memang masalah tentu tidak akan diloloskan ,” ujarnya.(mj)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: